Berita Regional
Richard Eliezer alias Bharada E Menikah Hari Ini, Penampilannya Saat Pemberkatan Jadi Sorotan
Richard Eliezer alias Bharada E menikah hari ini. Bharada E menikahi kekasihnya yang bernama Ling Ling hari Sabtu (20/4/2024) di Manado.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Richard Eliezer alias Bharada E menikah hari ini.
Bharada E menikahi kekasihnya yang bernama Ling Ling hari Sabtu (20/4/2024) di Manado.
Richard Eliezer alias Bharada E, mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Kabar bahagia pasangan kekasih ini turut dikonfirmasi oleh Ronny Talapessy, mantan pengacara Eliezer.
"Acaranya hari ini di MGP Manado," kata Ronny lewat pesan WhatsApp kepada Kompas.tv, Sabtu.
Ronny juga membagikan kabar bahagia itu lewat akun Instagramnya, @ronnytalapessy.

"Puji Tuhan telah dilangsungkan Pemberkatan pernikahan Richard & Lingling Tuhan yang mempersatukan dan diberkati selalu sampai anak cucu. Amin," tulisnya.
Dalam momen itu terlihat Eliezer mengenakan setelan jas hitam dengan dasi kupu-kupu, sementara Lingling mengenakan gaun putih.
Senyum bahagia tampak terpancar dari kedua mempelai yang baru saja melangsungkan pernikahan.
Penmapilan Bharada E juga menjadi sorotan karena tampak lebih berisi daripada ketika menjadi terdakwa di persidangan.
Kasus Richard Eliezer
Senin, 11 Juli 2022 menjadi permulaan kasus kematian Brigadir J terungkap.
Pada hari Rabu (3/8/2022), Richard ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus kematian Yosua.
Situasi berbalik tak lama setelah Richard ditetapkan sebagai tersangka.
Richard membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut bahwa Yosua tewas bukan karena terlibat baku tembak dengannya.
Saat itu, Richard mengungkap bahwa tembakkan yang diletuskan pistol Brigadir J disengaja untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak. Richard pun mengakui dirinya memang menembak Brigadir J.
Namun, penembakan itu dilakukan atas dasar perintah atasannya.
Tak lama setelah Richard membongkar skenario palsu tembak menembak, polisi menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara ini.
Pertama, atasan Richard yang memerintahkan menembak Yosua sekaligus mengarang cerita baku tembak, Ferdy Sambo.
Setelah sidang tuntutan, seluruh terdakwa membacakan nota pembelaan terakhir atau pleidoi.
Dalam pleidoinya, Richard meminta dibebaskan dari hukuman.

Richard mengaku tak pernah berniat membunuh Brigadir J. Dirinya menembak Yosua semata karena perintah Sambo.
Bharada E mengaku didoktrin secara berulang-ulang oleh Sambo soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga membuat dirinya ketakutan dan tak mampu menolak perintah jenderal bintang dua Polri itu.
Majelis Hakim PN Jaksel tetap menjatuhkan vonis ringan terhadap Richard yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
Richard mendapat vonis paling ringan dibanding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya.
Dalam perkara ini, Sambo divonis mati. Lalu, Putri Candrawathi divonis pidana penjara 20 tahun, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.
Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer
Bharada Elizer menikah
bharada e ling ling
Bharada E resmi menikahi kekasihnya
tribunjateng.com
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.