Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

BREAKINGNEWS Perampok Toko Emas Tertangkap, Nekat Pakai Senjata Api Saat Beraksi di Blora

Pelaku perampokan Toko Emas 'Murni' di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, berhasil ditangkap jajaran kepolisian.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Dok. Polsek Kedungtuban
Toko emas "Murni" di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, dipasang garis polisi setelah kejadian perampokan, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pelaku perampokan Toko Emas 'Murni' di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, berhasil ditangkap jajaran kepolisian.

Itu diungkapkan oleh Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Jaka Wahyudi.

"Sudah (pelaku perampokan sudah ditangkap-red)," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, via pesan WhatsApp, Minggu (21/04/2024).

Baca juga: Terjerat Investasi Bodong, Pesek Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Perampokan

Sebelumnya diberitakan, Toko Emas "Murni" milik Nur Hakim (61) di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, dirampok, Selasa (16/4/2024) siang. 

Sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno, mengatakan kejadian perampokan itu terjadi sekira pukul 11.30.

AKP Sujiharno menjelaskan kronologi kejadian perampokan.

Nur Hakim saat itu bersama dengan Ahmah  dan Abdullah Ihsan Maulana sedang persiapan untuk tutup.

"Tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal  dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan warna hitam, memakai jaket warna hitam, memakai masker," terangnya.

Lebih lanjut, AKP Sujiharno menyampaikan jika kedua pelaku, masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai Revolver warna hitam.

Pelaku langsung menodongkan senjata apinya kepada korban dan dua orang itu.

"Kedua pelaku mengatakan “awas, diam, serahkan, saya tembak” sambil kedua pelaku merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung," jelasnya.

Baca juga: Petunjuk Serba Hitam di Kasus Perampokan Toko Emas Blora, dari Motor, Sarung Tangan hingga Jaket

Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, lanjutnya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Utara (Desa Ngraho). 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp150 juta," paparnya. (Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved