Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Dewan Minta Anggaran Pendidikan 20 Persen Tak Gabung Dinas Lain

DPRD Kota Semarang menyoroti anggaran pendidikan di Kota Semarang. Anggaran pendidikan yang teralokasi di Dinas Pendidikan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Anggota DPRD Kota Semarang, Joko Santoso 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menyoroti anggaran pendidikan di Kota Semarang. Anggaran pendidikan yang teralokasi di Dinas Pendidikan (Disdik) tidak sampai 20 persen. 

 

Anggota Panitia Khusus Perda LKPJ Wali Kota Semarang 2023, Joko Santoso mengatakan, anggaran pendidikan semestinya 20 persen sesuai undang-undang. Namun, di Kota Semarang alokasi yang teranggarkan di Disdik belum mencapai itu. 


"Sesuai mandatory aturan undang-undang bahwa urusan pendidikan 20 persen. Saya tanyakan mandatory spending khususnya belanja pendidikan 2023 karena kalau kita melihat anggaran di Disdik tidak ada 20 persen," Jelas Joko, Minggu (21/4/2024). 


Setelah dilakukan pembahasan LKPJ, dia mendapat keterangan dari Pemerintah Kota Semarang bahwa alokasi anggaran pendidikan tidak hanya di Disdik. Selain di Disdik, alokasi anggaran pendidikan juga tersebar di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). 


Dia berharap, alokasi anggaran ini bisa menjadi bahan evaluasi bahwa anggaran pendidikan harus dipenuhi.


"Saya harap ke depan ini sebai bahan evaluasi supaya khusus ansih terkait pendidikan. Normatifnya, kegiatan belajar mengajar saya harap 20 persen tidak penggabungan dinas-dinas yang urusan pendidikan," paparnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved