Rabu, 13 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Daud Kim, Youtuber Korea Galang Dana Buat Masjid, Kini Terjerat Beberapa Kasus

Inilah sosok Daud Kim Youtuber asal Korea Selatan yang hendak membangun masjid di Incheon.

Tayang:
Editor: rival al manaf
istimewa
Tangkapan layar unggahan Daud Kim yang menyebut telah membeli tanah di Incheon, Korea Selatan, untuk membangun masjid(Instagram/@jaehan9192) 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Daud Kim Youtuber asal Korea Selatan yang hendak membangun masjid di Incheon.

Ia kemudian menggalang dana untuk pembangunan masjid, namun menuai banyak kontroversi.

Salah satunya adalah penggalangan dana ke rekening pribadinya, hingga masalah transparansi.

Baca juga: Wilda Mencuri Perhatian Pelatih Red Sparks, Akan Menyusul Megawati Ke Liga Voli Korea?

Baca juga: "Ayah yang Ramah", Korea Utara Luncurkan Lagu Baru Puji-pujian untuk Kim Jong Un

Daud Kim, seorang pembuat konten berusia 30 tahunan, mengaku berhasil membeli tanah di Kota Incheon, Korea Selatan, untuk membangun masjid.

Pengakuan tersebut dia umumkan melalui unggahan Instagram dengan 3,5 juta pengikut, Sabtu (13/4/2024).

"Saya akhirnya membeli tanah untuk masjid di Korea. Impian saya akan menjadi kenyataan," ujar akunnya, @jaehan9192, diterjemahkan dari bahasa Inggris.

Ide ini semula disambut baik, tetapi lambat laun mulai diragukan seiring peringatan dari sejumlah orang untuk berhati-hati.

Sosok Daud Kim sendiri memperoleh banyak pengikut dari luar negeri setelah secara terbuka mengumumkan masuk Islam pada September 2019.

Diberitakan Korea Herald, kontrak pembelian properti yang diunggah Daud Kim menunjukkan pembelian tanah seluas 284,4 meter persegi di Unbuk-dong, Yeongjong-do, Jung-gu, Incheon.

Properti tersebut dibeli dengan harga 189,2 juta won atau sekitar Rp 2,2 miliar (kurs Rp 11,80 per won).

Mantan penyanyi dengan nama panggung sebelumnya Jay Kim ini berharap dapat mengisi tanah kelahirannya dengan tempat ibadah umat Islam, dan meminta bantuan keuangan dari para penggemarnya.

Namun, seorang pejabat dari Jung-gu, Incheon, mengatakan kepada kantor berita Yonhap, rencananya untuk membangun masjid diperkirakan akan menghadapi kesulitan.

"Tampaknya Kim baru menandatangani kontrak penjualan tanah dan belum mendaftarkan dirinya sebagai pemiliknya," ujarnya, mengacu pada proses yang dilakukan pembeli.

Menurutnya, suatu properti perlu mendaftarkan kepemilikannya di pusat layanan masyarakat setempat setelah menandatangani kontrak pembelian.

Kim juga perlu mendapatkan izin mendirikan masjid sebagai sebuah tempat yang digunakan untuk pertemuan keagamaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved