Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siti Fatimah Hancurkan Rumah Hasil Tabungan Jadi TKW 9 Tahun, Kecewa Dicerai Suami Karena Orang ke-3

Seorang wanita asal Madiun viral setelah menghancurkan rumahnya sendiri yang didapat dari jerih payah menjadi TKW selama 9 tahun.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Facebook/Adinda Aisyah Humairoh
Siti Fatimah Hancurkan Rumah Hasil Tabungan Jadi TKW 9 Tahun, Kecewa Dicerai Suami Karena Orang ke-3 

Dilansir dari Kompas.com, insiden itu terjadi di rumah Siti sendiri yang berada di Dusun Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada Kamis (18/4/2024).

Siti mengaku sakit hati karena diceraikan suaminya, Muntahtohirin (35) setelah ada orang ketiga di rumah tangga mereka.

Saat akan merobohkan rumah dengan alat berat, Siti sempat dipersulit oleh mantan suaminya dengan alasan harta gono-gini.

Hal ini lantaran tanah tempat berdirinya rumah itu dibeli oleh keduanya saat keduanya sama-sama bekerja di luar negeri.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto.

“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri. Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ucap Nuryanto.

Baca juga: Mbak Ita: Perlu Penanganan dari Hulu Atasi Permasalahan Sampah di Semarang

Sedangkan rumah itu dibangun dari hasil tabungan Siti selama menjadi TKW sejak 2015 lalu.

“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” ucap Siti, dikutip dari Kompas.com.

“Saya ingi secara kekeluargaan mau renovasi ini, saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” lanjut Siti.

Pihak desa pun sempat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Namun saynag, mediasi menemui jalan buntu.

Hingga akhirnya keputusan diserahkan kepada dua bela pihak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved