Berita Regional
Jambret HP Vivo Ini Ditangkap Resmob di Jalan Dekat Tempat Pelelangan Ikan
Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan seorang jambret yang telah meresahkan masyarakat
TRIBUNJATENG.COM - Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan seorang jambret yang telah meresahkan masyarakat di Kota Palopo pada Senin (22/4/2024).
Terduga pelaku, yang identitasnya disebut berinisial UP, berhasil diamankan di jalan masuk tempat pelelangan ikan (TPI), Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, terduga pelaku melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Palopo.
Saat itu, seorang karyawan swasta berinisial SA (51) menjadi korban.
"Korban, yang saat itu mengendarai motor berboncengan dengan rekannya, tiba-tiba disalip oleh pemotor berboncengan dari arah sebelah kiri.
Pelaku kemudian merampas dompet korban yang berisi satu unit HP VIVO Y91C dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu," ungkap AKP Supriadi.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,6 juta.
Namun, berkat laporan yang diberikan oleh korban, Resmob Polres Palopo berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.
"Saat diamankan, dia mengakui telah menjambret dengan rekannya berinisial RA yang kini telah ditetapkan sebagai DPO," tambahnya.
Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengaku pernah mengambil uang tunai Rp 300 ribu di Jalan Sungai Preman, Kelurahan Sabbamparu, Palopo.
Selain UP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP korban.
Sementara, RA ditetapkan sebagai DPO dan motor yang digunakan saat menjambret masih dalam pencarian polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 1 Pelaku Jambret HP VIVO Jadi DPO Polres Palopo, 1 Berhasil Diamankan
| Kematian Diplomat Muda Ditutup, Pengacara Kecewa Misteri 4 Sidik Jari dan 24 Kali Check In Diabaikan |
|
|---|
| Ditinggal Salat ke Masjid, Bripda Alfreezy Kaget Motor CRF Raib Digondol Rekan Polisi |
|
|---|
| Sosok Virendy Tewas Ikuti Diksar Mapala, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kirim Surat Pakai Kurir |
|
|---|
| Resmi, Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Dapat Laporan Warga Ketakutan, Damkar Turun Tangan Evakuasi 11 Tokek yang Bersarang dalam AC |
|
|---|