Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sadis, Ini yang Dilakukan Agustami saat Pacarnya Pendarahan Hebat, 2 Nyawa Melayang

Di depan awak media, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap cara sadis Agustami membunuh RN yang merupakan kekasihnya

Editor: muslimah
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
Detik-detik penangkapan pria berinisial A yang diduga menjadi pembunuh wanita hamil di Kelapa Gading pada Sabtu, (20/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah melalui drama histeris dan pura-pura tak tahu pacarnya tewas, Agustami akhirnya mengakui perbuatannya.

Caranya menghabisi nyawa pacarnya, wanita hamil berinisial RN (34) di ruko Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara pun terungkap.

Pria berinisial A itu sangat sadis.

Bagamana tidak, saat RN kesakitan karena pendarahan, ia begitu saja meninggalkannya.

Baca juga: Polisi Soraki Akting Pembunuh Wanita Hamil yang Nangis Histeris Tanpa Air Mata: Kamu Manusia Bukan?

Baca juga: Kisah Haji Isep 28 Kali Menikah, Kriteria Istri Unik, Kini Tinggal 2 Wanita di Hatinya

Pria asal Teluk Betung Timur, Bandar Lampung berusia 27 tahun itu membunuh RN pada Sabtu (20/4/2024).

Detik-detik RN meregang nyawa di ruko bernama Kedai Anak Mami diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Dalam siaran pers hari ini di Polres Metro Jakarta Utara, tersangka Agustami turut dihadirkan.

Sembari mengenakan baju tahanan oranye, Agustami tertunduk lesu.

Di depan awak media, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap cara sadis Agustami membunuh RN yang merupakan kekasihnya.

Rupanya sebelum kabur ke Lampung, pelaku sempat terlibat dalam usaha menggugurkan kandungan yang dilakukan korban, RN.

Belakangan terkuak bahwa usaha untuk menggugurkan kandungan itu sudah terjadi sejak korban dan pelaku berada di Lampung.

Untuk diketahui, RN dan Agustami baru tiba di Jakarta pada tanggal 18 April 2024 atau dua hari sebelum pembunuhan terjadi.

Dalam usahanya untuk menggugurkan kandungan RN, pelaku memberikan sejumlah obat untuk korban.

Namun aksi tersebut justru membuat RN mengalami pendarahan.

"Usaha penggugurannya (kandungan) sudah terjadi sejak di Lampung. Pendarahan terjadi sampai di tempat ini. Ketika terjadi upaya pengguguran ada obat yang diberikan tersangka kepada korban untuk mengurangi sakitnya," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (23/4/2024).

Saat proses aborsi tersebut, korban mengalami pendarahan.

Di momen itu Agustami bukannya menolong korban malah meninggalkan korban.

Tak cuma itu, pelaku juga merampas ponsel milik korban lalu kabur ke Lampung.

Saat pertama kali ditemukan, kondisi mayat dalam keadaan bersimbah darah akibat pendarahan.

Diungkap penyidik, tidak ditemukan luka terbuka yang atau bekas penyiksaan pada korban.

Penyebab kematian korban diduga karena pendarahan karena aborsi.

"Tidak ada luka terbuka, ada luka dari dalam, bisa karena pendarahan. Ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya. Karena dilakukan tidak dengan standar kesehatan maka terjadi pendarahan, tidak dilakukan pertolongan secara cepat, tersangka justru mengambil handphone korban dan meninggalkan korban," imbuh Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Kendati tak ditemukan luka luar pada mayat korban, Agustami tetap dijerat pasal pembunuhan.

Terkait hal tersebut, polisi mengungkap alasannya.

Ternyata pelaku dijerat pasal pembunuhan karena telah berupaya menghilangkan nyawa janin yang dikandung RN.

Artinya ada dua nyawa yang dihilangkan oleh pelaku akibat tindak aborsi yaitu RN dan janinnya.

Usia janin yang dikandung korban saat hendak digugurkan adalah empat bulan.

"(Tidak ada luka luar, kenapa termasuk pembunuhan?) Karena kondisi itu dilakukan pada saat korban dalam kondisi hamil, berarti sudah ada dua nyawa di situ, undang-undang perlindungan anak kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya (di kasus)," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Tersangka Santai

Aksi sadisnya yakni berusaha menggugurkan kandungan korban dan meninggalkan korban sendirian terungkap, Agustami mengurai permintaan maaf.

Meski sempat menunduk, tersangka tampak santai saat mengungkap usia hubungannya dengan korban.

Padahal untuk diketahui, korban yakni RN berstatus sebagai istri orang dan punya tiga anak.

Diakui Agustami, ia dan korban sudah menjalin cinta terlarang selama tiga tahun.

Mengakui semua perbuatan jahatnya, Agustami pun meminta maaf kepada keluarga korban.

Dengan nada bicara santai dan perlahan, tersangka mendoakan arwah korban.

"Untuk keluarga korban, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya. Saya sangat menyesalinya. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT," ungkap Agustami.

Kini, pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kumulatif 15 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved