Pilkada Blora 2024
Ini Syarat Paslon Jalur Perseorangan di Blora, Minimal 52.822 Dukungan dan Tersebar di 9 Kecamatan
Sehingga, secara otomatis syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan yaitu sekitar 52.822 dukungan
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan dipersilakan mendaftar gawe Pilkada Blora 2024.
Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar mereka bisa ditetapkan sebagai peserta Pilkada Blora 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, menetapkan jumlah minimal dukungan calon bupati dan wakil bupati yang ingin maju lewat jalur perseorangan atau independen.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Blora sejumlah 704.285 pemiih.
Untuk kabupaten atau kota dengan jumlah DPT 500.000 - 1 juta syarat minimalnya 7,5 persen.
"Sehingga, secara otomatis syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan yaitu sekitar 52.822 dukungan," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: SOSOK Tuntas Subagyo, Ketum Parpol Tapi Maju Pilkada Sukoharjo dari Jalur Perseorangan
Baca juga: Simpatisan Caleg PDIP Kirim Karangan Bunga ke Kantor KPU Blora, Ini Pesannya
Jumlah dukungan itu, kata dia, harus tersebar di 9 kecamatan, dari total 16 kecamatan yang ada di Blora.
"Jadi kalau jumlah dukungannya tidak tersebar di 9 kecamatan maka tergolong tidak memenuhi syarat," terangnya.
Adapun untuk jadwalnya, tanggal 5 Mei hingga 9 Agustus adalah tahapan syarat pengumpulan dukungan.
"Pengumpulan syarat dukungan itu harus sudah kita terima ditanggal itu,"
"Lalu dilanjutkan, akan ada pengumuman pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati, itu ditanggal 24-26 Agustus 2024," jelasnya.
Untuk penerimaan pendaftaran jalur perseorangan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.(Iqs)
Abu Nafi Tak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih, Ini Tanggapan Arief Rohman |
![]() |
---|
Abu Nafi Dipastikan Tidak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih |
![]() |
---|
Besok KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada Blora 2024, Tetap Dilaksanakan Meski 1 Paslon Tak Hadir |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih, KPU: Masih Tunggu Informasi Resmi dari MK |
![]() |
---|
Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Blora 71,24 Persen, KPU : Kami Sudah Berupaya Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.