Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Blora 2024

Ini Syarat Paslon Jalur Perseorangan di Blora, Minimal 52.822 Dukungan dan Tersebar di 9 Kecamatan 

Sehingga, secara otomatis syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan yaitu sekitar 52.822 dukungan

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Muhammad Olies

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan dipersilakan mendaftar gawe Pilkada Blora 2024.

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar mereka bisa ditetapkan sebagai peserta Pilkada Blora 2024. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, menetapkan jumlah minimal dukungan calon bupati dan wakil bupati yang ingin maju lewat jalur perseorangan atau independen.

Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Blora sejumlah 704.285 pemiih.

Untuk kabupaten atau kota dengan jumlah DPT 500.000 - 1 juta syarat minimalnya 7,5 persen.

"Sehingga, secara otomatis syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan yaitu sekitar 52.822 dukungan," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: SOSOK Tuntas Subagyo, Ketum Parpol Tapi Maju Pilkada Sukoharjo dari Jalur Perseorangan

Baca juga: Simpatisan Caleg PDIP Kirim Karangan Bunga ke Kantor KPU Blora, Ini Pesannya 

Jumlah dukungan itu, kata dia, harus tersebar di 9 kecamatan, dari total 16 kecamatan yang ada di Blora.

"Jadi kalau jumlah dukungannya tidak tersebar di 9 kecamatan maka tergolong tidak memenuhi syarat," terangnya.

Adapun untuk jadwalnya, tanggal 5 Mei hingga 9 Agustus adalah tahapan syarat pengumpulan dukungan.

"Pengumpulan syarat dukungan itu harus sudah kita terima ditanggal itu,"

"Lalu dilanjutkan, akan ada pengumuman pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati, itu ditanggal 24-26 Agustus 2024," jelasnya.

Untuk penerimaan pendaftaran jalur perseorangan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved