Berita Regional
Kades Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Siswi SMK hingga Trauma dan Masuk Rumah Sakit
Kabar menggemparkan datang dari Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
TRIBUNJATENG.COM - Kabar menggemparkan datang dari Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di mana seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial N dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang merupakan warga di desanya, berinisial S.
Kejadian yang mengejutkan itu dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Kolaka pada Selasa (9/4/2024) lalu.
Informasi yang diterima TribunnewsSultra.com menyebutkan bahwa insiden pelecehan terjadi pada Selasa (2/4/2024), ketika korban sedang melewati kantor desa.
Orangtua korban, yang disebut dengan inisial M, mengungkapkan bahwa anaknya masih berstatus sebagai siswi SMK di Kolaka.
“Ini anakku masih di bangku sekolah Kelas 2,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (23/4/2024).
Semenjak kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga masuk rumah sakit.
“Dia drop tidak mau makan, tidak mau tidur, dihantui terus,” katanya.
Sementara itu, N telah mendudukkan bersama untuk mencari solusi sehingga korban mencabut laporannya.
N mengatakan pihaknya telah menghadiri panggilan di Polres Kolaka.
“Sudah saya ke Polres, tidak begitu ceritanya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum Kepala Desa di Kolaka Sulawesi Tenggara Dilaporkan ke Polisi Kasus Pelecehan Siswi SMK
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.