Penemuan Kerangka Manusia di Wonogiri
Pelaku Pernah Dipenjara 11 Tahun, yang Bunuh dan Kubur Kartika Margarety Si Janda Muda di Wonogiri
Kasus pembunuhan Kartika Margarety Diah Pratiwi (28), warga Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, akhirnya terungkap.
Polisi kemudian menerjunkan anjing pelacak (K9).
"Setelah melakukan upaya penyelidikan, upaya pencarian korban menggunakan K9, ternyata ada di lokasi tersebut," terangnya.
Seusai diterjunkan anjing pelacak, ditemukan adanya korban dengan kondisi terkubur di pekarangan rumah pelaku.
"Saat itu juga baru yang bersangkutan tidak mengelak lagi," tandasnya.
AKBP Indra menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni Pasal 340 dan sempat dipenjara selama 11 tahun.
Baca juga: Motif Supriyanto Bunuh Janda Muda di Wonogiri, Sakit Hati karena Mau Rujuk
Baca juga: Kronologi Ditemukan Kerangka Wanita di Wonogiri, Dilaporkan Hilang Sudah 3 Minggu
Pelaku Sempat Disiram Air Panas
Di sisi lain, sebelum membunuh janda muda itu, Supriyanto (44) warga Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri ini sempat disiram air panas oleh korban.
Itu terjadi saat dia cekcok dengan korban KM (28) di dapur rumahnya.
Cekcok ini dipicu lantaran Supriyanto sakit hati.
Sebab, korban KM ingin kembali rujuk dengan suaminya.
Diketahui, Supriyanto berpacaran dengan KM yang statusnya adalah seorang janda.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.
Dia mengatakan, motif dari pembunuhan itu adalah sakit hati.

"Motif karena sakit hati."
"Ini pertama karena kalau tidak salah korban menyampaikan kepada pelaku bahwa korban mau rujuk kepada suaminya," ucap AKP Anom seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (24/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.