Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Saizu

Workshop di Kampus UIN Saizu Purwokerto, Ketua Umum MES Banyumas Ingin Konsumen Dapat Perlindungan

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Banyumas, Assoct Profesor Akhmad Darmawan menyambut positif penyelenggaraan Workshop Perli

Editor: Editor Bisnis
IST
Workshop di Kampus UIN Saizu Purwokerto Dinilai Relevan, Ketua Umum MES Banyumas Ingin Konsumen Dapat Perlindungan 

TRIBUNJATENG.COM - Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Banyumas, Assoct Profesor Akhmad Darmawan menyambut positif penyelenggaraan Workshop Perlindungan Konsumen dan Sengketa Ekonomi Syariah di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto, Rabu (24/4/2024).

Pihaknya menggarisbawahi persoalan prinsip etika dan keadilan dalam sistem ekonomi berbasis syariah. Untuk tema workshop juga sangat penting untuk memastikan terwujudnya prinsip-prinsip keadilan. Keadilan yang menjadi pijakan dalam hal ekonomi berbasis syariah.

MES Banyumas akan terus berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sesuai tuntunan Islam. "Tema perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah sangat relevan. Konsumen itu memang harus dilindungi. Apalagi mereka yang terjerat sengketa," ujarnya.

Salah satu prinsip penting adalah keadilan, baik antara konsumen dan produsen yang harus dijunjung tinggi. Konsumen merupakan market yang menjadi target produsen. Jadi, konsumen harus mendapat keadilan. Kemudian ada prinsip transparansi dalam perlindungan konsumen.

Dalam sebuah produk ada kemasan. Dalam kemasan itu harus disampaikan secara jelas dan tidak boleh ditutup-tutupi. Jika menutup-nutupi produknya, maka produk bisa ditinggalkan. "Konsumen harus tahu, bagaimana suatu produk. Baik itu mengenai bahan suatu produk, kandungan atau komposisi suatu produk," jelasnya.

Selain itu mengenai bagaimana penyelesaiannya dalam memberikan perlindungan konsumen. Jika dalam Islam, salah satu penyelesaian suatu sengkete dilakukan dengan cara musyawarah. "Ini dibahas narasumber workshop perlindungan konsumen. Islam sudah mengatur semuanya," jelasnya.

Direktur Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto, Profesor Moh Roqib juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung roda ekonomi syariah. Komitmen ini guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara syariah. "Kami sangat berharap, persoalan mengenai ekonomi syariah dapat berjalan tanpa hambatan," harapnya.

Melalui Workshop Perlindungan Konsumen salah satunya, pihaknya terus mendukung terjalinnya sinergitas yang baik. Yakni antara Kampus UIN Saizu Purwokerto dengan kampus-kampus lain, serta lembaga-lembaga keuangan dan masyarakat ekonomi syariah.

Dalam workshop tersebut hadir sebagai narasumber Abdul Hafid yang merupakan Panitera Pengadilan Agama Purbalingga, Juliando P Simarmata selaku Pimpinan Kantor OJK Purwokerto, A Setiadi sebagai advokat, dan Dr Nita Triana yang merupakan Dosen Bidang Hukum Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto.

Dipandu moderator Apik Anitasari Intan Saputri, acara didominasi peserta mahasiswa S-1 dan S-2 Hukum Ekonomi Syariah (HES), OJK Purwokerto dan MES Banyumas. Mereka sangat antusias mengikuti penjelasan dari para narasumber yang memberikan pandangannya berkaitan tema utama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved