Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

80.579 KTP Jadi Syarat Mutlak Daftar Jadi Calon Wali Kota Semarang Jalur Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan membuka pendaftaran calon wali kota jalur perseorangan

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan membuka pendaftaran calon wali kota jalur perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2024.

Tahapan pendaftaran calon jalur perseorangan akan dimulai 5 Mei 2024 sesuai PKPU 2/2024. 

 

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan, tahapan pendaftaran calon untuk jalur perseorangan memang dibuka lebih awal. Pasalnya, calon jalur perseorangan harus melalui beberapa tahapan mulai verifikasi administrasi, faktual, perbaikan, dan lain-lain. 


Calon perseorangan harus mengumpulkan 80.579 KTP yang tersebar di 50 persen plus satu kecamatan. Jadi, dukungan itu harus tersebar minimal sembilan kecamatan. Kemudian, data itu akan dilakukan verifikasi dan lain sebagainya. 


"Modelnya, calon perseorangan tidak hanya dibuka, tapi akan ada juknis. Kalau mengacu pada PKPU, ada verifikasi administrasi, faktual, perbaikan, dan sebagainya. Durasi panjang sampai Agustus," jelas Nanda, sapaannya, Rabu (24/4/2024). 


Setelah melakukan sejumlah tahapan, lanjut Nanda, calon perseorangan baru akan mendaftar pada Agustus mendatang. Jadwal pendaftaran bersamaan dengan pendaftaran calon dari partai politik (parpol). Sementara, calon dari parpol tidak melakukan tahapan yang sama dengan calon perseorangan. Calon dari parpol hanya cukup dengan persyaratan dukungan minimal 20 persen jumlah kursi legislatif yakni 10 kursi atau 25 persen suara sah dari hasil pemilihan legislatif (pileg). 


"Jadi, parpol atau gabungan paepol bosa mengajukan (calon) selama mereka memiliki kuota 20 persen jumlah kursi atau 25 persen suara sah dari hasil pileg kemarin," paparnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved