Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ciri Khas Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas yang Beraksi di Blora, Aksi Terakhir Keruk 150 Juta

Ia menyebut, setiap kali merampok selalu menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti para korban

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Tiga tersangka komplotan toko emas asal Jatim dihadiahi timah panas oleh polisi. Dua tersangka Andut (duduk kiri) dan Gaguk (duduk belakang) merupakan pemain lama karena pernah melakukan kejahatan serupa di 2015. Mereka di depan polisi mengaku kapok di di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024). 

Ia mengaku, sudah kapok melakukan perampokan toko emas.

"Ini yang terakhir, ampun pak, saya sangat kapok," terangnya di depan polisi.

Komplotan ini beralasan melakukan perampokan toko emas karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Saya di Blora tidak ikut, ikutnya di dua lokasi sebelumnya. Ketika itu saya dapat Rp 22 juta. Hasil uang itu untuk makan," papar tersangka Maruf Mudzikrom (27).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka di antaranya cincin emas polos sebanyak 55 butir,  ceplik emas motif bunga sebanyak 26 butir, cincin emas bermotif sebanyak 18 butir, 
gelang emas bermotif sebanyak sebanyak 2 butir, anting emas sebanyak 140 pasang, dan uang tunai hasil penjualan emas sebagian senilai Rp8,2 juta. 

"Korban mengalami kerugian kehilangan perhiasan emas seberat total 1,5 ons atau senilai Rp150 juta," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. 

Menurutnya, para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Dua tersangka Gaguk dan Maruf diringkus di desa Sidem, Gondang, Kabupaten Tulungagung. Setelah itu, otak perampokan Andut ditangkap di  Kawasan RS Prima Medika Tretek kecamatan Tulungagung, Minggu (21/4/2024). 

Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. 

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved