Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Penangkapan Chandrika Chika Menguak Metode Baru Konsumsi Narkoba: Liquid Vape Ganja

Penangkapan Chandrika Chika Menguak Metode Baru Konsumsi Narkoba: Liquid Vape Ganja

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Instagram/ chndrika
Penangkapan Chandrika Chika Menguak Metode Baru Konsumsi Narkoba: Liquid Vape Ganja 

Penangkapan Chandrika Chika Menguak Metode Baru Konsumsi Narkoba: Liquid Vape Ganja

TRIBUNJATENG.COM - Chandrika Chika, yang ditangkap karena kasus narkoba, menganggap wajar penggunaan barang terlarang tersebut selama setahun.

Penangkapan Chandrika Chika dan lima temannya terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, telah menjadi topik perbincangan hangat saat ini.

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa selebgram Chandrika Chika, yang merupakan mantan kekasih Thariq Halilintar, telah menggunakan narkoba selama satu tahun.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," kata Wakasat Reskoba Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah yang Tribunjateng.com kutip dari Tribun Jatim.

Chika dan kelima temannya memang merupakan bagian dari sebuah kelompok pertemanan yang sudah terjalin cukup lama.

Mereka sering kali berkumpul di hotel yang sama untuk menggunakan narkoba bersama.

Selebgram Chandrika Chika telah menggunakan narkoba selama lebih dari satu tahun.

Mereka, termasuk Chika, dianggap bahwa mengonsumsi narkoba adalah hal yang wajar.

Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, mengonfirmasi bahwa jenis narkotika yang digunakan oleh Chika adalah ganja.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih, jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (24/4/2024).

Para tersangka, termasuk keenam orang tersebut, tidak memiliki alasan khusus dalam mengonsumsi narkoba.

Mereka berpendapat bahwa penggunaan barang terlarang tersebut adalah sesuatu yang umum dan normal.

"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," jelas AKP Reska.

Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebuah alat pods atau vape yang berisi cairan ganja sebagai barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved