Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Pria Ambarawa Ini Menikam Istri Siri yang 7 Bulan Tak Pulang ke Rumah

7 bulan tak pulang-pulang, seorang istri siri ditusuk suaminya di Semarang. Pelaku penusukan adalah Munhawi (46) alias Kentir.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Dok Polrestabes Semarang.
Teman dari pelaku penusukan saat dimintai keterangan oleh anggota kepolisian di depan rumah Jalan Wologito VIII RT 08 RW 01, Kembangarum Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Minggu (21/4/2024). Pelaku MN berhasil kabur, polisi masih memburunya.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 7 bulan tak pulang-pulang, seorang istri siri ditusuk suaminya di Semarang.

Pelaku penusukan adalah Munhawi (46) alias Kentir sedangkan korban adalah Sri Astuti.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang menangkap Munhawi.

Baca juga: Viral Video Syur 3 Menit 58 Detik ASN Mesum Bersama Pegawai Honorer, Endingnya Istri Pilih Memaafkan

Baca juga: Hancurnya Hati Istri saat Sahabatnya Dipanggil Ibu Oleh Anak, Hubungan dengan Suami Terungkap

Munhawi (46) alias Kentir dihadiahi timah panas polisi selepas tega menusuk istri sirinya Sri Astuti (31) sebanyak lima kali hingga opname di rumah sakit. Alasan Kentir menganiaya istri karena dendam , Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/4/2024). 
Munhawi (46) alias Kentir dihadiahi timah panas polisi selepas tega menusuk istri sirinya Sri Astuti (31) sebanyak lima kali hingga opname di rumah sakit. Alasan Kentir menganiaya istri karena dendam , Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/4/2024).  (TRIBUNJATENG.COM/Iwan Arifianto)

Antara korban dan tersangka merupakan suami-istri yang menikah secara siri. 

Penusukan yang dilakukan Munhawi berlatar sakit hati karena Sri dituding sudah tujuh (7) bulan tak pulang ke rumah. 

"Kami sudah lima tahun menikah siri. Tapi dia (korban) sudah tidak pulang tujuh bulan ke rumah saya. Sudah  saya cari tidak ketemu makanya saya sakit hati," ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/4/2024).

Ia lalu mencarinya di rumah tempat istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) yakni di Jalan Wologito 8, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat, Minggu (21/4/2024). 

Ketika korban keluar rumah, di situlah tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak lima kali meliputi lengan Kiri, bahu kanan, payudara kiri dan leher. 

"Sebenarnya saya takut karena itu menenggak minuman miras dulu di Banyumanik baru menemui korban," jelasnya. 


Pria asal Karanganyar Tambakboyo, Ambarawa Kabupaten Semarang itu menyebut, sudah menyiapkan pisau dari rumah untuk melakukan penusukan. 

"Habis itu saya kabur melarikan diri takut dihajar warga," bebernya. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, tesangka ditangkap satu hari selepas kejadian di wilayah Tambakboyo, Kabupaten Semarang , Senin 22 April 2024 pukul 22.00. 

"Motif pelaku dendam ke korban, ia lalu menenggak minuman keras untuk melakukan penusukan," terangnya. 

Tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiyaan dengaj ancaman hukum pidana 5 tahun. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved