Berita Kabupaten Tegal
Pemkab Tegal Rehab 564 Rumah Tidak Layak Huni
Pemkab Tegal alokasikan dana APBD-nya senilai Rp 11,28 miliar untuk merehab 564 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2024 ini
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Diperkirakan, pelaksanaan pekerjaan fisik rehab RTLH ini akan dimulai bulan Juni 2024 mendatang.
“Masih banyak penerima manfaat kita yang tidak mengindahkan target waktu. Mereka masih kental dengan adat istiadat atau kepercayaan menghitung hari, tanggal dan bulan baik yang tentunya ini berdampak pada mundurnya waktu penyelesaian pekerjaan,” terangnya.
Lebih lanjut, ketentuan atau kriteria penerima bantuan program rehab RTLH ini sudah tercantum dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2023.
Antara lain masyarakat berpenghasilan rendah atau mereka yang berpenghasilan di bawah upah minimum kabupaten, sudah berkeluarga, memiliki sebidang tanah milik pribadi, masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan sejumlah kriteria lainnya.
Terakhir, Jeruri menuturkan, jika target program rehab RTLH tahun 2024 ini adalah 1.300 unit rumah, atau masih kurang sekitar 486 unit lagi.
Sehingga ia berharap target tersebut dapat ditutup dari sumber bantuan anggaran lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Tegal telah berhasil merehab sebanyak 9.521 unit RTLH sepanjang tahun 2016 hingga 2023,” pungkasnya. (dta)
| Bupati Ischak Tinjau Jalan Balamoa–Kemantran & Bendungan Cipero Tegal, Infrastruktur Jadi Prioritas |
|
|---|
| Penemuan Mayat Bayi Dalam Lemari Kamar Kos Tegal Terungkap, Pelaku Panik Sampai Sebabkan Kematian |
|
|---|
| Bupati Tegal Lepas 720 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang, Siap Bantu Warga Hadapi Stunting & TB |
|
|---|
| Rangkaian Hari Jadi ke-425 Kab Tegal Terangkum dalam Slawi Ageng Mulai 22-24 Mei, Catat Jadwalnya |
|
|---|
| Puluhan Pickup dan Motor Roda Tiga KDMP Mulai Beroperasi di Kabupaten Pekalongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Foto-salah-satu-hasil-pelaksanaan-program-rehab-rumah.jpg)