Berita Regional
Petugas Kebersihan Temukan Koper Berisi Mayat Perempuan di Pinggir Jalan
Koper hitam berisi mayat ditemukan di pinggir Jalan Raya Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Koper hitam berisi mayat ditemukan di pinggir Jalan Raya Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Koper tersebut ditemukan oleh seorang petugas kebersihan sampah di atas gundukan tanah yang terdapat banyak tanaman alang-alang dan rumput liar, Kamis (25/4/2024).
Dalam foto yang tersebar, koper tersebut tampak sedikit terbuka.
Baca juga: Siswi SMA Melahirkan Sendiri di Kamar Kos, Sembunyikan Bayi dalam Koper hingga Tewas
Adapun mayat tersebut ditemukan dalam koper dengan kondisi yang masih utuh.
Kesaksian petugas kebersihan
Seorang petugas kebersihan bernama Dana (50), menjadi saksi pertama yang menemukan koper berisi jasad manusia tersebut.
Ketika itu, Dana hendak membersihkan sampah di sekitar tempat ditemukannya mayat dalam koper pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saya mau ambil sampah.
Lihat koper terkunci.
(Karena) lihat koper mencurigakan, enggak saya buka," ujar Dana di lokasi, Kamis.
Curiga dengan isi koper tersebut, Dana lalu melapor ke koordinator lapangan yang kemudian diteruskan ke Polsek Cikarang Barat.
Tidak lama kemudian, tim Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat datang ke lokasi.
Dana melihat petugas memeriksa koper mencurigakan yang terkunci itu.
Saat koper dibuka, Dana terperanjat begitu melihat sesosok mayat perempuan mengenakan baju merah dalam kondisi tertekuk.
"Pas dibuka (mayat) cewek.
| Happy Ending Kasus Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim |
|
|---|
| Ga Mau Diajak Merampok, Abdul Hamid Dibunuh dan Potongan Tubuhnya Dimasukkan Freezer Ayam Geprek |
|
|---|
| Sosok Abdul Hamid yang Termutilasi di Freezer Warung Ayam Geprek, Seluruh Potongan Tubuh Ditemukan |
|
|---|
| Sosok Wabup Lebak Amir Hamzah Ribut dengan Bupati saat Halalbihalal, Emosi Status Eks Napi Disebut |
|
|---|
| Nasib 7 Polisi Diduga Terima Rp200 Juta Untuk Melepas 3 Pelaku Narkoba Terancam Sanksi PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah_20160204_180522.jpg)