Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Meski Sandra Dewi Ada Perjanjian Pisah Harta, Kado dari Harvey Moeis Tetap Disita

Terkait kasus korupsi Rp 271 Triliun yang menjerat Harvey Moeis, harta Sandra Dewi dipastikan aman...Namun, kado dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi t

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/@sandradewi88
Meski Sandra Dewi Ada Perjanjian Pisah Harta, Kado dari Harvey Moeis Tetap Disita 

Meski Sandra Dewi Ada Perjanjian Pisah Harta, Kado dari Harvey Moeis Tetap Disita


TRIBUNJATENG.COM- Terkait kasus korupsi Rp 271 Triliun yang menjerat Harvey Moeis, harta Sandra Dewi dipastikan aman.


Pasalnya sebelum menikah dengan pengusaha tambang tersebut, Sandra Dewi telah melakukan perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis.


Namun, kado dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi terancam disita.


"Kalau perkara ini yang kami sangka yang terlibat tindak pidana korupsi adalah HM, sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM," kata Direktirektur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Didik Jampidus), Kuntadi di Kejagung, Jumat (26/4/2024).


"Tentu saja sepanjang alirnnya menyangkut ada indikasi keterlibatannya pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.


Penyidik sejauh ini masih melakukan penelusuran terkait aset-aset yang disinyalir terlibat dugaan TPPU.


"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki siapapun sepanjang ada dugaan keterkaitan pasti akan kami ambil," tandas Kuntadi.


Diketahui mobil mewah Harvey yang diberikan kepada Sandra Dewi yakni Rolls-Royce dan Mini Cooper sudah disita oleh pihak Kejagung.


Kemudian belum lama ini mobil milik Harvey Moeis sendiri yakni Vellfire, Lexus 2 Ferari dan 1 Mercedes-Benz ikut disita oleh penyidik Kejagung.


Begitupun mobil lainnya yakni Vellfire, Lexus, 2 Ferari, dan 1 Mercedes-Benz.


"Kemarin malam tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil, 2 jenis mobil sport Ferari, 1 sport Mercedes-Benz, ketiganya milik tersangka HM," ungkapnya.


"Dalam rangka terkait apa, tentu terkait dugaan tindak pindana yang disangkakan ke yang bersangkutan," tandas Kuntadi.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved