Berita Nasional
Prabowo-Gibran tidak akan Mundur dari Jabatan saat Ini, Ungkap Alasannya
Prabowo Subianto dipastikan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan RI usai dinobatkan menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024
TRIBUNJATENG.COM - Prabowo Subianto dipastikan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan RI usai dinobatkan menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Gerindra itu akan tetap menjadi Menhan hingga pelantikan menjadi Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Fix tidak (Mundur sebagai Menhan)," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4) malam.
Dasco memastikan Prabowo akan mengemban tugasnya sebagai menteri pertahanan hingga akhir kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Ia menyebut keputusan itu juga telah melalui proses diskusi.
Dengan tetap menjadi Menhan, kata Dasco, akan mempermudah Prabowo dalam berkoordinasi dengan koleganya sesama menteri.
"Dan akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri, dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada," ucap Dasco.
Seperti halnya Prabowo, Gibran Rakabuming Raka juga menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo usai ditetapkan KPU menjadi wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Gibran mengatakan ingin menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo hingga pelantikan menjadi Wapres ke-14 RI pada Oktober mendatang.
"Ya ini kan masih lama pelantikannya. Saya rasa saya masih punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang di sini," kata Gibran saat ditemui di SMK Negeri 8 Surakarta, Jumat (26/4).
Gibran menegaskan ia dan Prabowo akan tetap menduduki jabatan mereka di Pemerintahan.
Menurut Gibran, hal itu sesuai dengan arahan Prabowo selaku Presiden terpilih.
"Itu perintah dari Pak Presiden terpilih. Kita tetap jalankan tugas yang sekarang sampai nanti pelantikan," katanya.
Prabowo-Gibran sudah ditetapkan sebagai presiden-wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 23 April lalu.
Mereka dinyatakan meraih suara paling banyak dari dua pasangan lainnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, setelah MK menolak gugatan hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara keseluruhan.
Ada tiga hakim yang berpendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan itu yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Prabowo-Gibran menang satu putaran usai unggul di 36 dari 38 provinsi se-Indonesia.(tribun network/igm/dod)
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.