Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru PPPK Cabuli Siswinya Berdalih Atas Dasar Suka Sama Suka, Polisi: Tidak Bisa Dibenarkan

Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, di mana seorang

Editor: muh radlis
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, di mana seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IL (31) ditahan di Mapolres Luwu.

Tindakan tegas ini diambil setelah IL dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap salah seorang muridnya.

Kasus ini mengemuka setelah video yang menampilkan aksi tak senonoh IL dengan muridnya beredar luas di media sosial.

Korban, yang dikenal dengan inisial NA (16), adalah seorang murid kelas 11 di SMA tersebut. Dilaporkan bahwa IL telah melakukan tindakan tidak terpuji ini selama hampir satu tahun lamanya sebelum akhirnya ketahuan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa IL sudah memperhatikan NA sejak korban belum masuk SMA.

"Dari keterangan pelaku, sejak tahun 2022, dia sudah menyukai NA dan mulai menjalin hubungan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan penyidik kepolisian, IL mengaku bahwa perbuatan tersebut terjadi atas dasar kesepakatan bersama.

Namun, hal ini tetap menjadi kasus serius yang melanggar aturan dan etika profesi guru.

"Meski alasannya suka sama suka. Tetapi perbuatannya tidak bisa dibenarkan.

Sebagai seorang guru, pelaku harusnya tahu batasan dan norma. Dia yang seharusnya melindungi muridnya," bebernya.

Masih dari keterangan pelaku, IL melakukan perubuatan layaknya suami istri di Wisma.

"Interval selama satu tahun itu, paling sering di wisma yang ada di Belopa. Untuk berapa kali melakukan hubungan, pelaku mengaku tidak lebih dari 10 kali," katanya.

Pihaknya saat ini berkordinasi dengan Dinas P2TP2A untuk dilakukan pendampingan psikolog kepada korban.

"Kamis sudah koordinasi dengan Dinas P2TP2A dan psikolog untuk mendampingi korban.

Apalagi, video asusilanya tersebar dan tentu bisa mengganggu keadaan psikisnya," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved