Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Lengkap Safrin Zebua Kepsek Aniaya Murid Hingga Tewas, Kini Resmi Jadi Tersangka

Safrin Zebua atau SZ (27), Kepala SMK Negeri 1 Siduori di Nias Selatan, telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan muridnya.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Jabatan Kepsek Safrin Zebua Dicopot! Bisa Jadi Segera Dipecat, Pukulannya Bikin Mati Siswa SMK 

TRIBUNJATENG.COM - Safrin Zebua atau SZ (27), Kepala SMK Negeri 1 Siduori di Nias Selatan, telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian muridnya, YN (17).

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 23 Maret 2024.

Setelah dirawat di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal pada hari Senin, 15 April 2024.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, menyatakan SZ ditangkap pada sore hari Jumat, 26 April 2024.

Baca juga: Sosok Safrin Zebua, Kepala Sekolah Yang Aniaya Siswa Hingga Tewas Gegara Dapat Laporan PKL Negatif

"Kita telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekontruksi, penetapan tersangka,dan akhirnya kita telah menangkap, dan menahan pelaku di RTP Mako polres Nias selatan,"ujar Kapolres, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

SZ ditangkap setelah polisi selesai melakukan penyidikan.

Sebelum ditangkap, SZ ternyata sakit dan harus dirawat selama dua hari di rumah sakit.

Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, SZ ditangkap saat keluar di halaman depan RS Stela Maris Teluk Dalam, Nias Selatan.

Pukul kening korban

Korban YN adalah warga Desa Hiligitelio Sifitubanua, Kecamatan Somambawa, Nias Selatan.

Ayah korban, Sekhezatulo Ndruru, mengatakan anaknya dianiaya SZ pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Awalnya anaknya dan enam siswa lainnya dibariskan dan dihukum oleh SZ. Lalu SZ diduga dipukul di bagian kening sebanyak lima kali oleh SZ.

Di hari yang sama, usai dipukul, YN mengaku pusing. Namun YN tak bercerita usai dipukul oleh sang kepala sekolah.

"Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala sakit. Kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala," ujar Sekhezatulo pada Rabu (17/4/2024).

Namun sakit kepala YN tak kunjung hilang, hingga ia tak sanggup untuk sekolah.

Pada 29 Maret 2024, YN mengalami demam tinggi dan mengigau.

YN baru mengakui dipukuli oleh SZ saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah. Sekhezatulo dan istrinya kemudian menanyakan hal tersebut kepada rekan korban, IJN dan FL.

Keduanya membenarkan kejadian tersebut.

Pada Selasa (9/4/2024), YN dibawa ke RSUD dr Thomsen Gunungsitoli untuk dirontgen.

Saat itu dokter menyebut ada bekas pukulan di bagian kening hingga ada salah satu syaraf yang tak berfungsi. Keadaan tersebut membuat kondisi YN semakin parah.

YN sempat pulang, namun ia kembali dirawat di rumah sakit sejak Sabtu (13/4/2024).

Namun, baru dua hari dirawat di RSUD dr Thomsen, korban mengembuskan napas terakhir pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.

Padahal di hari yang sama, pihak kepolisian sempat ingin memintai keterangan YN, namun tak bisa karena kondisi YN yang maish kritis.

"Saya menuntut pihak berwajib segera mengusut kasus meninggalnya anak kami, atas penganiayaan yang dilakukannya oleh SZ dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/4/2024).

Dia juga meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Nias Selatan untuk segera turun tangan atas kasus ini.

"Anak saya saat masuk sekolah dalam keadaan baik dan sehat. Apa yang dialami anak saya sangat tidak mendidik. Juga agar kepala sekolah tersebut bisa dipecat karena apa yang dilakukannya sangat tidak diterima oleh semua pihak," kata Sekhezatulo.

Sebut hanya pembinaan

Sementara, SZ saat dihubungi tidak berkomentar banyak. Dia menyerahkan kasus tersebut untuk diproses hukum.

"Kalau memang itu benar, biarlah proses hukum yang berjalan," ujar SZ.

SZ pun diperiksa oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah XIV Sumatera Utara, Yasokhi Hia, di SMK Siduaori, Selasa (16/4/2024).

Saat itu SZ mengatakan bahwa melakukan pembinaan saja.

"Kepsek sudah kami BAP (berita acara pemeriksaan), dia (SZ) mengakui melakukan pembinaan, bukan menganiaya atau kekerasan, itulah jawaban beliau," ujar Yasokhi membeberkan hasil pemeriksaan Disdik terhadap SZ, saat dihubungi Kompas.com.

Kemudian Sekretaris Camat Siduaori menelepon SZ pada Jumat (15/4/2024) dan menyebut para siswa Prakerin sulit untuk disuruh bekerja.

"Sekcam menanyakan ke Kepsek apakah siswa Prakerin bisa disuruh dan pada saat menelepon dan Kepsek mengatakan bahwa bisa, sekertaris camat menjawab saya pikir mereka tidak bisa disuruh, kalau tidak bisa disuruh sebaiknya mereka dijemput, hari Senin (18/3/2024)," ujar Yasokhi menirukan ucapan SZ.

Selanjutnya SZ meminta sekretaris camat memaklumi tingkah laku para siswanya. SZ saat itu berjanji akan mengevaluasi kedelapan siswa tersebut.

Keesokan harinya, 16 Maret 2024, SZ mengumpulkan kedelapan siswa tersebut termasuk YN ke dalam ruang kelas dengan didampingi dua guru.

Saat di ruang kelas itu lah muncul informasi yang menyebutkan SZ menganiaya korban dan tujuh orang temannya.

Namun, berdasarkan pengakuan SZ, itu sama sekali tidak terjadi. Disdik Sumut juga telah mengkonfirmasi ke tujuh siswa Prakerin yang dibina SZ.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatera Utara Suhendri menyebutkan, dalam berbagai pemberitaan ada yang menyebut dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (23/3/2024).

"Ternyata informasi Kacabdis (Kepala Cabang Dinas Pendidikan) melalui keterangan teman ananda YN, kejadiannya (16/3/2024), kemudian ada di berita (YN) dijemur di lapangan, ternyata faktanya tidak ada, jadi hiperbola juga beritanya," ujar Suhendri saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Jumat (19/4/2024).

Suhendri lalu meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

"Kita juga tidak terlalu maju juga, karena penanganannya ditangani kepolisian, jadi hemat kami kita tunggu (penyidikan polisi)," ujarnya.

Sisi lain, Suhendri juga menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi. Prinsipnya, kata dia, Dinas Pendidikan Sumut terus menekankan penghapusan segala tindak kekerasan di sekolah.

Baca juga: Profil Nurhali Dinobatkan Sebagai PNS Terkaya di Indonesia, Pernah Jadi Kepala Sekolah

"Itu menjadi bahagian terus kita dorong kita ingatkan ke satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan kita, apa yang terjadi hari ini kita turut prihatin," katanya

Dinas Pendidikan Sumatera Utara juga menonaktifkan Kepsek SZ dari jabatannya agar lebih fokus menjalani pemeriksaan.

"Ini supaya kepala sekolah bisa lebih fokus dalam proses ini, kita sarankan untuk penonaktifan langsung dalam urusan ini, ini sedang berproses dinonaktifkan sementara," tutupnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved