Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dikasih Rp50 Ribu Minta Rp1 Juta, Emak-emak Pengemis Viral Keluarga di Bandung, Ini Pekerjaan di KTP

Alasan Dinsos Kota Bogor membawa Rosmini ke RS Marzoeki Mahdi untuk mengetahui apakah pengemis tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak

|
Editor: muslimah
Instagram/ Waktunya Mataram Bercanda
Sosok R Pengemis Viral Diduga Alami Gangguan Mental, Marah-marah Tak Diberi Uang 

TRIBUNJATENG, BOGOR - Rosmini, emak-emak pengemis yang suka memaksa saat meminta-minta akhirnya diketahui identitasnya.

Sebelumnya pergerakan pengemis ini dari satu kabupaten ke kabupaten yang lain viral.

Kini ia sudah diamankan Satpol PP dan dibawa ke RSJ.

Warga kesal ke Rosmini karena minta uang Rp 1 juta. Ia juga melempari warga.

Baca juga: Emak Pengemis Minta Sedekah Maksa Heran Soal Anaknya, Suka Janjian Tapi Ga Bisa Lihat: Ada Magic

Baca juga: Pengendara Matik Warga Klaten Tertabrak Truk di Kudus, Korban Alami Patah Tangan dan Kaki

Kamis (25/4/2024) lalu, emak-emak pengemis marah-marah itu diketahui membuat resah warga di Perumahan Pesona Cianjur Indah dan Perumahan Catur Siwi Desa Nagrak.

Aksi seorang emak-emak yang mengemis dengan cara memaksa itu pun sempat direkam kamera warga dan viral di media sosial.

Minggu (28/4/2024), emak-emak itu ternyata sudah sampai Bogor.

Namun, kali ini nasibnya sedikit berbeda.

Satpol PP Kota Bogor mengamankan pengemis viral marah yang bernama Rosmini (55) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Tampang Rosmini saat tiba di RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi pun terkuak.

Informasi mengenai pengemis yang viral marah-marah itu bahkan telah diketahui Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Di berita lain, memang Bu Menteri Sosial atensi soal ini,” kata Kepala Dinas Sosial Dani Rahadian Minggu (28/4/2024) malam.

Dani mengatakan Rosmini telah diberikan layanan sandang, pangan dan medis.

Alasan Dinsos Kota Bogor membawa Rosmini ke RS Marzoeki Mahdi untuk mengetahui apakah pengemis tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.

“Jika teridentifikasi mengalami gangguan jiwa, itu akan mendapatkan rawat inap disana (RSMM),” tambah Dani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved