Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis - Sandra Dewi Punya Perjanjian Pisah Harta, Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Korupsi
Langkah Kejagung Republik Indonesia menyita aset milik Harvey Moeis rupanya direspon pihak tersangka kasus korupsi timah Rp 271 triliun tersebut.
TRIBUNJATENG.COM - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita aset milik Harvey Moeis rupanya direspon pihak tersangka kasus korupsi timah Rp 271 triliun tersebut.
Pihak Harvey Moeis menyatakan kliennya memiliki perjanjian pranikah pisah harta. Perjanjian antara Harvey Moeis dengan Sandra Dewi itu disebut dibuat beberapa tahun lalu, sebelum kasus korupsi timah mencuat.
Kejagung akhirnya angkat bicara terkait perjanjian pranikah antara Harvey Moeis dengan Sandra Dewi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menekankan pihaknya akan menelusuri dan menyita aset yang terkait Harvey Moeis.
"Dalam perkara ini yang kami sangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Jet Pribadi Harvey Moeis Terancam Disita Kejaksaan, Lexus Hingga Rolls-Royce Sudah Masuk Daftar
Baca juga: Tamara Bleszynski Ungkap Tabiat Asli Sandra Dewi Sebelum Sang Suami Terjerat Kasus Korupsi Rp 271 T
Sebagaimana diketahui, Kejagung kini mulai menyita aset milik para tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, termasuk Harvey.
Kejagung pun memastikan akan tetap menyita aset yang terdapat indikasi korupsi, baik itu aset milik tersangka Harvey Moeis ataupun pihak lainnya.
"Tidak hanya apabila aset tersebut berada di atau dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapapun sepanjang itu ada dugaan keterkaitan pasti akan kami ambil," ujar Kuntadi.
Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengungkapkan kliennya dan Sandra memiliki perjanjian pranikah pisah harta. Hal itu, kata Harris, dibuat oleh keduanya pada tahun 2016.
"Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016 itu mereka buat ke notaris, tentang pisah harta," kata Arthur, seperti dikutip dari Kompas TV.
Diketahui, Harvey Moeis menjadi tersangka pada 27 Maret 2024 lalu. Kejagung telah menyita sejumlah aset dari kasus korupsi timah.
Dari Harvey Moeis, penyidik sudah menyita tujuh mobil mewah.
Adapun mobil yang disita yakni satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam.
Lalu, mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire warna putih, dua mobil Ferarri warna merah, dan satu mobil Mercedez Benz warna silver. Tak hanya itu, jam tangan serta sejumlah barang bukti elektronik turut disita usai penggeledahan.
Artikel ini diolah Kompas.com
Bos Sriwijaya Air Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba, Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Pernah Transfer Rp10 M ke Bos PT RBT |
![]() |
---|
ALASAN Kejagung Periksa Sandra Dewi, Jet Pribadi Harvey Moeis Terindikasi Hasil Korupsi Timah |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Rumah Mewah Bos Timah Tersangka Korupsi Rp 271 T, Dibeli 2018 Kini Disita Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.