Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Korupsi Timah

BREAKING NEWS: Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

Bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air Hendry Lie ditangkap petugas dari Kejaksaan Agung, Senin (18/11/2024).

Editor: Muhammad Olies
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ditangkap petugas Kejagung terkait dugaan korupsi timah pada Senin (18/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM- Bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air Hendry Lie ditangkap petugas dari Kejaksaan Agung, Senin (18/11/2024).

Tampak Hendry Lie mengenakan baju kemeja berwarna pink.

 Tangannya juga sudah dalam kondisi terborgol.

Hendry Lie sebelumnya ditangkap, ia berada di Singapura.

Berdasarkan pantauan dari siaran langsung kanal YouTube KompasTV, Hendry Lie tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 22.30 WIB.

Tim dari Kejaksaan Agung kemudian membawa Hendry Lie ke Gedung Kartika Kejagung.

2 X Mangkir

Sebelumnya, Kejagung mengultimatum pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie, untuk kooperatif dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Diketahui Hendry Liem telah berstatus tersangka dalam perkara itu. Namun, dua kali dipanggil, Hendry Lie selalu tidak hadir.

 "Terhadap tersangka HL [Hendry Lie], nanti kita tunggu. Yang jelas kita sudah lakukan pemanggilan. Sejauh ini dua kali," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, memastikan pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa apabila Hendry Lie tak hadir di pemanggilan ketiga.

 "Kalau sudah tiga kali [tak hadir], ada upaya pemanggilan paksa oleh penyidik," tandas Ketut.

Sebagai informasi, Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) sejak Jumat, 26 April 2024. 

Selain itu, pendiri Sriwijaya Air lainnya yakni Fandy Lingga (FL) turut menjadi tersangka kasus timah.

Dalam kasus mega korupsi timah, Hendry Lie merupakan beneficiary owner dan Fandy Lingga sebagai marketing di PT Tinindo Internusa (TIN).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved