Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

PBNU Menilai PKB Perlu Regenerasi Kepemimpinan Agar Lebih Sehat

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) perlu melakukan regenarasi kepemimpinan.

Editor: m nur huda
Istimewa
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) perlu melakukan regenarasi kepemimpinan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) perlu melakukan regenarasi kepemimpinan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Menurutnya, PKB perlu regenerasi agar bisa tumbuh menjadi partai politik yang lebih sehat.

“Perlu ada regenerasi biar lebih sehat,” ucap Saifullah Yusuf dalam acara halalbihalal PBNU kepada Jurnalis KompasTV Maryo Anugerah Sarong, Minggu (28/4/2024).

Dalam keterangannya, Gus Ipul demikian Syaifullah Yusuf akrab disapa, juga merespons langkah politik PKB yang kini merapat ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bagi Gus Ipul, sikap PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk bergabung ke Prabowo-Gibran sebagai keputusan terlambat.

“Telat ya keputusannya,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi sikap kenegarawanan Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2024 yang mau merangkul semua pihak.

“Saya mengakui (kenegarawanan -red) Pak Prabowo yang mau merangkul semua pihak,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya dalam kontestasi Pilpres 2024, PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar berada di posisi berseberangan dengan Prabowo-Gibran. Muhaimin maju bersama Anies Baswedan dan diperkuat oleh Partai NasDem, PKS, juga PKB.

Namun hasil keterpilihan pasangan Anies-Muhaimin berada di urutan kedua setelah Prabowo-Gibran yang meraih 58 persen suara. Hasil tersebut kemudian membuat pasangan Anies-Muhaimin menggugat ke Mahkamah Konstitusi sebagai perkara sengketa Pilpres 2024. Pasangan Anies-Muhaimin menganggap ada kecurangan dibalik kemenangan Prabowo-Gibran.

Namun hasil putusan final dan mengikat Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak ada kecurangan dibalik kemenangan Prabowo-Gibran. KPU pun menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.(Kompastv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved