Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kisah Mantan Anak Buah SYL, Tolak Bayar Kartu Kredit Rp 215 Juta Pakai Uang Negara, Langsung Dipecat

Dalam BAP ini juga terungkap, Isnar dicopot dari jabatannya lantaran tidak memenuhi permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL mencapai 215 juta

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJATENG.COM - Syahrul Yasin Limpo alias SYL menggunakan uang negara untuk berbagai keperluan pribadi semasa menjabat sebagai Menteri Pertanian .

Mulai dari membeli mobil untuk anak, hingga bayari skincare anak, beli kaca mata dan  sunatan cucunya.

Syahrul Yasin Limpo  juga pakai uang negara untuk bayar kartu kreditnya.

Nominal uang negara untuk bayar kartu kredit mencapai Rp 215 juta.

Baca juga: Sosok Nayunda Biduan yang Disawer SYL Pakai Uang Korupsi, Namanya Jadi Perhatian khusus Jaksa

Baca juga: RANS Nusantara Degradasi dari Liga 1, Raffi Ahmad Mau Bubarkan? Ayah Rayanza Sudah Putuskan

Namun kala itu, anak buah Syahrul rupanya menolak perintah tersebut.

Alhasil SYL yang murka tega memecat anak buahnya itu.

Hal ini terungkap saat Isnar Widodo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Mulanya, Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43 dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Dalam BAP ini juga terungkap, Isnar dicopot dari jabatannya lantaran tidak memenuhi permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL mencapai Rp 215 juta.

"Keterangan saksi dalam BAP nomor 43, mohon izin dibacakan, 'Bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, akhirnya pernah terjadi.

Menurut saya (pencopotan) tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran non budgeter SYL dan keluarga,” kata Jaksa membacakan BAP Isnar.

“Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman, (yang bernama) Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'.

Benar ini?" tanya jaksa mengkonfirmasi BAP tersebut.

"Benar," jawab Isnar.

Kepada Jaksa KPK, Isnar mengatakan, permintaan pembayaran kartu kredit itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Ia mengatakan, tagihan kartu kredit itu merupakan keperluan pribadi SYL.

"Ini kartu kredit pribadi atau keluarganya yang minta ini?" tanya Jaksa memastikan.

"Pribadi," jawab Isnar.

"Tapi ada tagihan ini sebelum Saudara dicopot?" tanya jaksa lagi.

"Iya," kata Isnar.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Daftar Keperluan SYL Dibayar Pakai Uang Kementan: Sunatan Cucu, Beli Kacamata, hingga Laundry

Berikut sejumlah keperluan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dibayar menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebagaimana diketahui SYL kini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024), terungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Uang Kementan ternyata dipakai SYL untuk membiayai kepentingan pribadi dirinya dan keluarga.

Tak hanya SYL saja yang menikmati uang haram itu, namun juga istri, anak, bahkan cucunya.

Berikut daftar sejumlah korupsi SYL yang terungkap di persidangan.

1. Dipakai untuk biaya sunatan cucu

SYL ternyata menggunakan uang Kementan untuk membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.

Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Ida Mustikawati menelusuri anggaran Kementan untuk kepentingan SYL yang dikeluarkan Biro Umum.

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku uang di kementeriannya digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL.

"Sunatan siapa?" tanya Ida dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," ujar Hafidh.

Ida sempat bertanya kepada Hafidh perihal usia cuu SYL yang sunatannya dibiayai menggunakan dana Kementan.

Namun, Hafid mengaku lupa berapa umur cucu SYL, termasuk besaran anggaran yang dikeluarkan untuk sunatan.

Hafidh hanya menyampaikan, biaya untuk sunatan susu SYL tidak mencapai ratusan juta.

2. Makan dan kebutuhan rumdin Rp 3 juta sehari

Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, juga mengungkap fakta lain di balik aliran dana Kementan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.

Ia mengatakan bahwa Kementan menyiapkan uang sebesar Rp 3 juta setiap harinya untuk kebutuhan rumah dinas (rumdin) SYL.

Uang tersebut, kata Yunus, digunakan untuk keperluan makan dan kebutuhan di rumdin.

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, sempat bertanya kepada Yunus perihal dana resmi untuk kebutuhan di rumdin SYL.

Namun, Yunus menyampaikan uang sebesar Rp 3 juta yang disiapkan Kementan bukanlah anggaran resmi.

Ia menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari sejumlah pejabat di Kementan.

"Biasa setiap hari itu ada Rp 3.000.000 kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," ungkap yunus dikutip dari Kompas.com, Senin.

"Rp 3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?" tanya Rianto.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," jawab Yunus.

"Jadi menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?" timpal Rianto.

"Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," kata Yunus.

"Apakah makanan setiap hari apa bagaimana?" tanya Rianto.

"Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak," ujar Yunus.

3. Pembelian mobil anak SYL

Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopia, juga buka-bukaan perihal ulah SYL selama menjabat sebagai Mentan.

Ia menyampaikan, eselon I Kementan mengumpulkan uang guna pembelian mobil Toyota Innova untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Mobil tersebut dibeli pada Maret 2022 dengan harga sekitar Rp 500 juta dan dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan.

"Itu dicicil apa dibayar lunas?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri dikutip dari Kompas.com, Senin.

"Lunas, Pak" jawan Arief.

Arief menambahkan, tidak semua eselon I di Kementan mengeluarkan uang untuk pembelian mobil SYL.

Hanya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan yang tidak pernah "dibobolkan" alias tidak diminta mengumpulkan uang.

4. Kementan biayai kacamata SYL dan istri

Yunus juga menyampaikan, uang Kementan dipakai SYL dan istrinya untuk pembelian kacamata.

Hal tersebut dikatakan Yunus ketika Rianto yang bertindak sebagai ketua majelis hakim mendalami pengeluaran Kementan untuk kepentingan pribadi SYL.

Namun, Yunus tidak mengetahui secara pasti jenis kacamata yang dibeli SYL apakah untuk keperluan membaca atau fesyen.

Ia hanya mengatakan, uang untuk membeli kacamata diminta oleh Panji Harjanto selaku ajudan SYL.

"Untuk siapa? (kacamatanya)," tanya Rianto dikutip dari Kompas.com, Senin.

"Pak Menteri pernah, untuk ibu (istri SYL) juga pernah," kata Yunus.

Yunus menegaskan, sebenarnya Kementan tidak menyiapkan dana untuk pembelian kacamata bagi SYL dan istrinya.

Uang tersebut kemudian disiapkan oleh Biro Umum, meski Yunus tidak mengungkap berapa anggaran yang dipakai untuk membeli kacamata untuk SYL dan istrinya.

5. Uang Kementan untuk bayar biduan

Arief mengatakan, SYL juga menggunakan uang Kementan untuk membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.

Ia membeberkan bahwa uang yang dikeluarkan untuk kepentingan tersebut mencapai Rp 50-100 juta.

"Saksi menyebut di sini ada beberapa pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 juta sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum dikutip dari Kompas TV.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan gitu, Pak," jawab Arief.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa lagi.

"Iya betul," timpal Arief. Ia menjelaskan, salah satu biduan yang menerima uang dari SYL adalah jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah

(TribunTrends.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved