Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SYL Terjerat Korupsi Rp 44,5 Miliar, Tiap Hari Pakai Rp 3 Juta: Buat Makanan Online Gitu

SYL menggunakan anggaran Kementan sebesar Rp 3 juta per hari hanya untuk makan..makanan tersebut dikirim secara online ke rumah dinas SYL

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Terjerat Korupsi Rp 44,5 Miliar, Tiap Hari Pakai Rp 3 Juta: Buat Makanan Online Gitu 

SYL Terjerat Korupsi Rp 44,5 Miliar, Tiap Hari Pakai Rp 3 Juta: Buat Makanan Online

 

TRIBUNJATENG.COM- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.


Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.


Kasdi dan Hatta diadili dalam satu berkas perkara.

 

Deretan fakta terkait penggunaan uang yang dianggarkan oleh SYL terungkap saat persidangan terkait kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi pada Senin (29/4/2024).


Dalam persidangan tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yaitu Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus; Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh; dan Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.


Mereka pun membeberkan beragam penggunaan anggaran Kementan yang disebut digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.


Adapun di antaranya seperti biaya untuk membeli mobil anak hingga melakukan sawer kepada biduan dangdut yang mencapai Rp 100 juta.


Selengkapnya berikut fakta-fakta pernyataan dari tiga saksi dalam persidangan kemarin:


- Duit Rp 3 Juta per Hari Buat Makan dan Laundry


Muhammad Yunus menuturkan bahwa SYL menggunakan anggaran Kementan sebesar Rp 3 juta per hari hanya untuk makan dan laundry.


Adapun makanan tersebut dikirim secara online ke rumah dinas SYL.


"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," tutur Yunus saat sidang.


Selanjutnya, hakim pun menanyakan terkait detail penggunaan uang oleh SYL tersebut kepada Yunus.


Lantas, dia menjawab bahwa uang Rp 3 juta per hari itu digunakan untuk kepentingan makan SYL dan laundry.


"Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?" tanya hakim ke Yunus.

 

"Makanan online-online gitu. Semacam gitu. Lalu kadang beliau juga laundry begitu, Pak," jawab Yunus.

 

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

 

- Beli Mobil Anak SYL, Tembus Rp 500 Juta

 

Pada kesempatan yang sama, Arief Sopian menuturkan SYL juga menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan pembelian mobil sang anak, Indira Chunda Thita dengan merek Toyota Innova.

 

Adapun harga mobil tersebut menembus Rp 500 juta.

 

Arief mengungkapkan pembelian mobil tersebut dilakukan pada tahun 2022 lalu.

 

"Pak Arief, kapan mobil Innova itu dibeli?" tanya hakim Fahzal Hendri.

 

"Sekitar bulan Maret tahun 2022, Yang Mulia," jawab Arief.

 

Arief mengungkapkan uang pembelian mobil untuk anak perempuan SYL itu diperoleh dari sumbangan eselon I Kementan.

 

Hanya saja, pihak yang tidak dipungut uang oleh SYL dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.

 

"Berapa eselon I yang mengumpulkan uang, berapa banyak? Semua eselon 1?" tanya hakim.

 

"Tidak, Yang Mulia. Eselon I yang tidak pernah dibobolkan Inspektorat Jenderal," kata Arief.

 

Dalam penggalian fakta saat persidangan, terungkap bahwa mobil itu dikirim ke kediaman pribadi Indira di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

 

- Sunat Cucu SYL Pakai Uang Kementan

 

Hafid menuturkan anggaran Kementan turut digunakan SYL untuk biaya sunatan cucunya yang merupakan anak dari putranya, Kemal Redindo.

 

Hal ini sempat ditanyakan oleh hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati kepada Hafidh saat persidangan.

 

"Sunatan siapa?" tanya hakim.

 

"Anaknya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

 

"Anaknya dari kemal Redindo (Putra SYL). Umur berapa dia?" lanjut hakim.

 

Hafidh pun membenarkan hal tersebut tetapi dia lupa ketika ditanya hakim terkait umum dari cucu SYL tersebut.

 

Dia juga lupa jumlah anggaran yang dipakai untuk sunatan cucu SYL tersebut.

 

- Sawer Biduan Rp 100 Juta 

 

Arief kembali menuturkan bahwa penggunaan anggaran Kementan juga dipakai untuk kepentingan hiburan bagi SYL.

 

Adapun hiburan yang dimaksud yaitu menyawer seorang penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

 

Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'.

 

Lantas, Arief menjawab bahwa uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' dangdut yang diundang saat acara yang digelar SYL.

 

Arief menuturkan saweran tersebut mencapai Rp 50-100 juta.

 

"Makannya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50-Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain."

 

"Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa kepada Arief.

 

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

 

Lantas, jaksa menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yaitu seorang penyanyi bernama Nayunda.

 

Arief pun menuturkan pembayaran dari Kementan memang untuk saweran bagi penyanyi bernama Nayunda tersebut.

 

Dia mengatakan Nayunda hanya sekali diundang sebagai penyanyi saat acara yang digelar SYL.

 

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata (jebolan) Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda (terkait saweran)?" tanya jaksa.

 

"Satu kali saja," jawab Arief.

 

- SYL Beli Kacamata untuk Dirinya dan Istri Pakai Uang Kementan

 

Tak sampai di situ, SYL juga membeli kacamata untuk dirinya dan sang istri, Ayunsri Harahap menggunakan uang Kementan.

 

"Untuk pembelian?" tanya hakim ketua, Rianto Adam Pontoh.

 

"Kacamata," jawab Yunus.

 

"Kacamata apa maksudnya?" tanya hakim lagi.

 

"Kacamatan Pak Menteri," jawab Yunus lagi.

 

Yunus menuturkan seluruh kacamata itu dibeli oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

 


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved