Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan Aang, Lakukan Pungli Wisatawan Karena Merasa Akses Jalan Milik Orang Tuanya

Terkuak alasan pelaku pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Curug Ciburial, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Aang (35), pria yang melakukan pungli di tempat wisata curug Ciburial, Sentul Bogor, diamankan polisi, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUNJATENGBOGOR - Terkuak alasan pelaku pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Curug Ciburial, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).

Peristiwa itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria diduga memungut uang Rp 40.000 kepada pengendara mobil.

Baca juga: Wakapolda Jateng Garansi Seleksi Polisi Bebas Pungli

Pria yang mengenakan kaus putih ini mengaku jalur yang dilintasi tersebut merupakan tanah pribadinya.

"40 ribu per-mobil, Bu, saya di sini nggak kasih tiket. Saya jelasin, semua. Kalau pos satu itu punya akses, tanah milik jalannya. Kalau pos dua, yang punya wisata. Yang berhak di sini hanya saya bukan orang wisata. Lain kali kalau diberhentikan harus berhenti, Bu, karena saya malu sama orang yang lain," demikian percakapan di dalam video yang viral di media sosial tersebut.

 

Ketika ditanya soal tiket oleh wisatawan yang mengendarai mobil itu, si pria tak menjawab.

Pengendara akhirnya tetap memberi uang yang diminta pria itu sebagai syarat untuk melintas.

Pria itu juga mengingatkan wisatawan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Lain kali jangan begitu, ya," kata pria itu sambil menunjuk wisatawan yang ada di dalam mobil.

Sementara itu, Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman mengatakan, dugaan pungli tersebut terjadi di tempat wisata curug yang berada di wilayah hukum Sukamakmur.

Tak lama setelah itu, pihaknya mengamankan pria yang memalak atau pungli tersebut. 

"Sudah kami tindak pungutan liar di tempat wisata curug itu. Yang bersangkutan (pria di video) kita panggil dan mengakui perbuatannya," ujar Supratman saat dihubungi, Kamis.

Supratman menuturkan, pelaku bernama Aang (35) warga setempat.

Berdasarkan pengakuannya, ia melakukan pungli pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved