Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi 9 Pemuda Culik Remaja Buat Balas Dendam, Orang Tua Bingung Anaknya Seharian Tidak Pulang

Kronologi 9 remaja menculik seorang pemuda selama satu hari di Surabaya, Sabtu (27/4/2024) lalu.

Editor: raka f pujangga
dok Polsek Genteng
Para pelaku penculikan dan penganiayaan pemuda di Surabaya, Jumat (3/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Kronologi 9 remaja menculik seorang pemuda selama satu hari di Surabaya, Sabtu (27/4/2024) lalu.

Terkuak alasan tersangka melakukan tindak kejahatan itu karena balas dendam.

Atas peristiwa penculikan itu, korban berinisial YMDR (19) mengalami luka bacok dan memar di bagian kepala.

Baca juga: Wanita Lapor Polisi Jadi Korban Percobaan Penculikan dan Perampokan Sopir Taksi Online

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban warga jalan Ngemplak, dilaporkan tidak pulang ke rumah dalam satu hari.

"Pihak keluarga mendapati kabar kalau korban telah diculik dan dianiaya di Jalan Kamboja," kata Bayu ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (3/5/2024).

Kemudian, kerabat korban menemukan pemuda tersebut di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP), yang letaknya berada di Jalan Kusuma Bangsa, 02.30 WIB.

"Pelapor menemukan korban mengalami luka bacok di paha kiri dan memar di kepala, dan membawa adiknya ke RS Adi Husada Kapasari," jelasnya.

Akhirnya, keluarga korban mendatangi Polsek Genteng untuk melaporkan peristiwa yang dialami remaja tersebut.

Kemudian, sejumlah aparat kepolisian melakukan proses penyelidikan.

"Berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Genteng mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di tempat berbeda," ujarnya.

Para pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, yakni JPH (22), AW (19), YRG (18), YAA (21), MAR (17).

Mereka tercatat sebagai warga Jalan Tambak Dukuh, Kapasari, Genteng, Surabaya.

Kemudian, tersangka yang ditangkap lainnya adalah RAP (19), VIPN (18), SGM (17), dan MDIA (17).

Keempat pemuda tersebut merupakan warga, Jalan Ngaglik Kuburan, Kapasari, Genteng.

Selain itu, kata Bayu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, yakni dua celurit panjang dan satu pedang. 

Baca juga: Polisi Tangkap WNA Amerika Atas Dugaan Penculikan dan Penyekapan Bocah 8 Tahun di Bali

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved