Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Resmi Dicerai Ria Ricis, Teuku Ryan Dibebani Uang Nafkah Anak Rp 10 Juta Tiap Bulan

Teuku Ryan harus membayarkan nafkah kepada anak Ria Ricis sebesar Rp 10 juta per bulan sesuai amar putusan cerai di PA Jakarta Selatan.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ria Ricis dengan Teuku Ryan sudah resmi bercerai pada Kamis (2/5/2024).

Sebagai bagian dari proses perceraian dan telah diputuskan melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh anak diberikan kepada Ria Ricis.

Adapun Teuku Ryan diberi tanggung jawab nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

Baca juga: Resmi Cerai, Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak, Segini Nafkah yang Harus Dibayar Teuku Ryan

Baca juga: "Perceraian Bisa Jadi Pilihan Terbaik" Tangis Ria Ricis Pecah Usai Tausiah Ustaz Hanan Attaki

Kisah rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan kini resmi kandas. 

Keduanya sudah dinyatakan resmi bercerai. 

Kabar ini diketahui dari e-Court dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah juga membenarkan hal ini. 

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Jumat (3/5/2024).

Sementara itu, soal hak asuh anak juga jatuh ke tangan Ria Ricis. 

Baca juga: Kini Tinggal Penyesalan, Mertua Ria Ricis Salahkan Sikap Teuku Ryan Cuek: Ricis Suka Ngasih Tahu

Baca juga: Ria Ricis Curhat Ryan Ogah Tidur Berdua, Selalu Ajak Anak

"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.

"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," lanjutnya.

Kemudian Teuku Ryan harus membayarkan nafkah kepada anak sebesar Rp 10 juta per bulan sesuai amar putusan cerainya.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri."

"Ada, ada nominalnya, Rp 10 juta perbulan," ucap Taslimah seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (3/5/2024).

Pihak Teuku Ryan kemudian diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding terkait putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved