Berita Viral
Cuaca Panas di Indonesia Bisa Sampai September! Waspada, Berikut Tips Menghadapinya
Cuaca panas Melanda Indonesia, termasuk Jawa Tengah. Di Semarang sebagai misal, matahari bersinar sangat terik di siang hari
TRIBUNJATENG.COM - Cuaca panas Melanda Indonesia, termasuk Jawa Tengah.
Di Semarang sebagai misal, matahari bersinar sangat terik di siang hari.
Bahkan saat malam hari udara masih terasa panas.
Simak cara perlindungan diri dari cuaca panas ekstrem.
Baca juga: Semarang Night Carnival Digelar Malam Nanti, Arus Lalin Jalan Pemuda-Pandanaran Dialihkan
Baca juga: Gus Yusuf Sudah Dapat Mandat, PKB Dorong Ketua DPW Jateng Maju Cagub Jateng

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa wilayah Indonesia sedang dilanda cuaca panas dengan suhu berkisar antara 34,5 hingga 35 derajat Celsius.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menyampaikan, cuaca panas di Indonesia itu disebabkan gerak semu Matahari yang merupakan suatu siklus tahunan.
“Cuaca panas disebabkan gerak semu Matahari. Diprakirakan (terjadi) sampai Agustus atau September 2024,” ujar Guswanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/5/2024).
Cuaca panas yang melanda sejumlah wilayah Indonesia perlu diwaspadai karena bisa berdampak pada kesehatan.
Berikut dampak dan tips menghadapinya.
Dampak cuaca panas bagi tubuh
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seseorang bisa mengalami heatstroke atau serangan panas jika sering terpapar cuaca panas ekstrem.
"(Dampak cuaca panas bagi tubuh) heatstroke namanya," ucap Nadia dikutip dari Kompas.com (26/4/2023).
Heatstroke adalah dampak paling berat akibat cuaca panas ketika tubuh tidak dapat mengontrol suhu badan.
Selain itu, terang Nadia, dampak paparan cuaca panas bagi tubuh lainnya yang perlu diwaspadai yaitu dehidrasi.
Diketahui, dehidrasi adalah kondisi ketidakseimbangan tubuh yang ditandai dengan defisiensi atau kekurangan cairan dan elektrolit.
Sosok Sukmawati, Calon Istri Anggota Brimob Ditinggal Kabur Jelang Akad Nikah, Kini Lapor Polisi |
![]() |
---|
Viral Struk Bayar Royalti Musik Rp 29 Ribu Dibebankan ke Pelanggan Cafe, Pengunggah Buka Suara |
![]() |
---|
27.932 Pegawai BUMN Menerima Bansos, Anggota Dewan Minta Validasi Ulang |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Balita Rutin Datang ke Posyandu Menurut Bupati Tegal |
![]() |
---|
10 Fakta Ahmad Mugni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.