Berita Solo
Jual Miras Berkedok Warung Kelontong, Warga Setabelan Diamankan Tim Sparta
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki - laki inisial HR (58) warga Setabelan, Banjarsari Kota Surakarta.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki - laki inisial HR (58) warga Setabelan, Banjarsari Kota Surakarta.
Bukan tanpa alasan, pria tersebut membuka warung kelontong namun juga menjual minuman keras. Penangkapan dilakukan, Sabtu (4/5/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku HR berawal saat tim sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Surakarta.
Saat patroli, mereka mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa terdapat warung yang beraktifitas menjual minuman keras dan sering meresahkan warga di Setabelan, Banjarsari kota Surakarta.
"Mendapatkan Informasi tersebut, tim sparta langsung menuju lokasi sesuai dengan arahan dari pelapor. Sesampainya dilokasi tepatnya di depan SD Kristen Banjarsari, Surakarta didapati warung kelontong yang berjualan miras," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, Tim Sparta berhasil mengamankan pelaku yang merupakan penjual miras dan barang bukti.
Bareng bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1500ml berisi ciu dan 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi ciu.
Selanjutnya barang bukti dan penjual tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.
Terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Hal ini dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas penyakit masyarakat. Jajaran Polresta Surakarta secara rutin menggelar kegiatan cipta kondisi dengan sasaran Judi, Narkoba, Sajam, Miras dan Prostitusi jalanan.
Kapolresta pun meminta peran aktif masyarakat, seperti dalam menekan peredaran miras.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras," tutupnya. (uti)
Baca juga: 757 Kepri Jaya FC Unggul Atas Persipal Palu Jr 3-2
Baca juga: Bocah 6 Tahun Meninggal Setelah Dipaksa Sang Ayah Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk
Baca juga: GEGER! Penjual Siomay Curi 675 Celana Dalam di Kos Banyumanik Semarang, Tak Punya Uang untuk Open BO
Baca juga: Sinopsis Drakor Frankly Speaking Tayang Mulai 1 Mei, Go Kyung Pyo Jadi Penyiar Keren
Pemilik 3 Lahan di Solo Ini Siap-siap Kehilangan Tanah, Akan Disita Negara karena Terlantar |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Kunjungi Desa Ponggok, Apresiasi Model Pemberdayaan dalam Upaya Cegah Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 3 Tanah di Solo Kategori Terlantar dan Akan Diambil Negara, Sedang Diajukan ke BPN Pusat |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak PBB-P2 Capai 250 Persen di Pati Ternyata Mirip Kasus Solo yang Gagal Diterapkan |
![]() |
---|
Adu Argumen Soal Mobil Esemka, Ini Kata Pihak Penggugat dan Kuasa Hukum PT solo Manufaktur Kreasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.