Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

GEGER! Penjual Siomay Curi 675 Celana Dalam di Kos Banyumanik Semarang, Tak Punya Uang untuk Open BO

Penjual siomay asal Bandung ditangkap basah warga karena mencuri  celana dalam wanita di kos Sumurboto Banyumanik Semarang

Polsek Tembalang
Penjual siomay asal Bandung diamankan beserta 675 celana dalam hasil curian di kos Banyumanik Semarang 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Penjual siomay asal Bandung ditangkap basah warga karena mencuri  celana dalam wanita di kos Sumurboto Banyumanik Semarang, Sabtu (4/5/2024).

Pria berusia  32 tahun ini telah mencuri dan mengumpulkan  ratusan celana dalam wanita.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menuturkan total 675 celana dalam yang telah dicuri pria bernama Jery tersebut.

Pelaku ditangkap warga yang sedang berpatroli karena resah karena adanya pencurian celana dalam. Aksi jery terekam jelas CCTV saat mengutil celana dalam di jemuran.

Warga telah siap menunggu diluar untuk menggerebek  Jery melakukan setelah aksinya. 

“Sekitar pukul 01.50 WIB, pelaku naik pagar dan mengambil CD sebanyak 3 pcs. Setelah pelaku  keluar sudah ada warga yang mengamankan. 

Gerak gerik pelaku telah diawasi karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan celana dalam,” tuturnya.

Lanjutnya, setelah tertangkap warga kemudian menghubungi polisi agar segera diproses. Hasil pemeriksaan,  pelaku telah beraksi selama kurang lebih dua tahun. 

Usut punya usut pelaku mencuri celana dalam untuk melampiaskan hasrat bejatnya. Pelaku ingin open BO namun tak berani karena terbentur tidak punya uang.

"Saat melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri,” tuturnya. 

Kompol Ali menjelaskan celana dalam hasil curian itu hanya disimpan di  kamar pelaku. Karena perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Disisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.

"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor,” tandanya.

Baca juga: Sinopsis Drakor Frankly Speaking Tayang Mulai 1 Mei, Go Kyung Pyo Jadi Penyiar Keren

Baca juga: Morning Ride Naik Honda EM1 e:, Wanita Semarang Tampil Menawan

Baca juga: Indonesia Bertemu China di Final Uber Cup 2024

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Chapter 9 Lengkap Halaman 177-180

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved