Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Murka Emak-emak Robohkan Rumah Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Jeneponto, Ternyata Rumah Mertua Pelaku

Video puluhan emak-emak kompak merobohkan rumah pelaku rudapaksa siswi SMP di Jeneponto, Sulawesi Selatan viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
X/Twitter @heraloebss
Murka Emak-emak Robohkan Rumah Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Jeneponto 

TRIBUNJATENG.COM - Video puluhan emak-emak kompak merobohkan rumah pelaku rudapaksa siswi SMP di Jeneponto, Sulawesi Selatan viral.

Dalam video yang diunggah akun X/Twitter @heraloebss pada Sabtu (4/5/2024) tampak puluhan warga yang merobohkan sebuah rumah.

Tak hanya bapak-bapak, ibu-ibu juga ikut merobohkan rumah pelaku rudapaksa terhadapa siswi SMP tersebut.

Massa yang didominasi ibu-ibu kompak menghancurkan dinding rumah pelaku rudapaksa dengan kayu dan alat lain.

Rumah yang sudah dirusak oleh massa itu lalu diikat dengan dua tali.

Baca juga: Viral Video Tamu Hajatan Nikahan Diberi Berkat Kasur Lipat, Pulang dengan Senyum

Para emak-emak lalu ikut menarik tali yang terikat di rumah supaya rumah itu roboh.

“Massa, perempuan, massanya Jeneponto,” teriak wanita perekam video.

Setelah ditarik ole rombongan emak-emak, rumah itupun roboh.

“MURKA!

emak-emak Robohkan rumah pelaku pemerko**** siswa SMP (1/5)

Jeneponto

Pelaku sudah ditangkap dan dijadikan TSK, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi menyayangkan aksi Ibu- ibu merusak rumah Pelaku,” tulis pengunggah.

Video inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@film*********** “power of emak emak...jgn di remehkan bang..”

@Topan** “Aksi mrk melanggar hukum. Tp mo gmn lagi, hukuman penjara saja sering tak cukup utk menghentikan para predator seks tsb. Sanksi sosial tambahan seperti itu sulit utk tdk dimaklumi.”

@FunGuy762370**** “Contoh orang tua yang dibutuhkan umat Indonesia biar pelaku kriminal gk seenak pantatnya duduk di masyarakat”

@kriukkriuk***** “RAS TERKUAT DI BUMI SUDAH TURUN GUNUNG MENYALA EMAK-EMAK,”

Dilansir dari sejumlah sumber, insiden itu terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto pada Rabu (1/5/2024).

Rumah itu sendiri milik pria berinisial A (33) yang melakukan pemerkosaan kepada siswi SMP berinisial D (15).

Namun ternyata, rumah itu milik mertua A.

A sendiri hanya menumpang di rumah mertuanya yang kini dirobohkan oleh warga.

Sementara itu, istri A, MRT telah mealporkan kasus pengrusakan rumah ini ke Polsek Tamalatea.

Sebelumnya, tidak ada pemberitahuan dari warga jika akan terjadi peristiwa itu.

Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong.

Sedangkan A kini sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Februari 2024 lalu.

Keluarga A sendiri sudah dua kali melaporkan kasus pengrusakan rumahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved