Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswa STIP yang Aniaya Juniornya hingga Tewas Jadi Tersangka, Terancam Penjara 15 Tahun

Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta

Editor: m nur huda
TribunJakarta
Suasana di depan STIP Jakarta di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (3/5/2024) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang, yang di antaranya merupakan taruna dan pengasuh di STIP, dokter dan ahli.

Selain itu, ia juga menyampaikan, pihaknya telah mempelajari rekaman CCTV yang ada.

"Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Gidion, kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2024).

Ia menyampaikan, kehidupan senioritas menjadi motif dari kasus ini. Dimana Gidion menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya.

"Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," ucapnya.

Sementara itu, korban yang merupakan mahasiswa tingkat 1 di STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas akibat adanya luka di bagian ulu hati.

"Menyebabkan pecahnya jaringan paru, ada pendarahan, tapi juga ada luka lecet di bagian mulut," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara itu, pihak keluarga menyesalkan peristiwa kekerasan yang menimpa Putu Satria Ananta Rastika (19).

Putu merupakan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas diduga dianaya senior.

“Kami menyesalkan kejadian ini (kekerasan) ada di lingkungan pendidikan ya. Apalagi ini bukan terjadi cuma satu kali sebenarnya, sudah beberapa kali,” ujar kuasa hukum keluarga Putu, Tumbur Aritonang, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (4/5/). 

Atas peristiwa ini, pihak keluarga berharap korban mendapat keadilan. Polisi pun diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Intinya keluarga minta keadilan. Kami serahkan semua penyelidikan ke polisi dan kami siap mengikuti setiap prosesnya,” ucap Tumbur. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved