Berita Viral
Alasan Polisi Membebaskan Pemotor Viral Mabuk Jalan Zigzag Hingga Menantang Aparat, Sudah Minta Maaf
Polisi mengungkap alasan akhirnya membebaskan pemotor viral yang mabuk, berkendara zigzag, hingga menantang aparat penegak hukum.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi mengungkap alasan akhirnya membebaskan pemotor viral yang mabuk, berkendara zigzag, hingga menantang aparat penegak hukum.
Alasannya karena pengendara tersebut sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan meminta maaf.
Sosok pengendara itu berinisial KD dan berusia 25 tahun.
Ia viral setelah menantang polisi di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Baca juga: Viral Aksi Maling Jebol Kotak Amal Pakai Gunting Baja di Kudus, Terekam Kamera CCTV
Baca juga: Segini Harga Franchise Mbok Galak Penyetan Sambal Bakar Viral, Berikut Cara Menjadi Mitra
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/5/2024).
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, KD tidak diproses hukum dan hanya dikenakan wajib lapor.
Polisi juga memberikan pembinaan pada KD.
"Belum ada proses hukum. Dilakukan pembinaan dan wajib lapor saja seminggu dua kali," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/5/2024).
KD telah membuat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya lagi.
Pernyataan itu dibuat dengan disaksikan oleh petugas kepolisian.
Selain itu, KD juga sudah meminta maaf pada anggota Sat Lantas Polres Buleleng yang sempat cekcok dengannya karena tak terima ditegur.
"Sudah buat pernyataan Jika ada pelanggaran yang dilakukan lagi, ya diproses hukum sesuai yang dilakukan," tambah dia.
Menurutnya, berkendara dengan kondisi mabuk termasuk dalam pelanggaran hukum.
Namun, Darma mengatakan, petugas lebih mengedepankan pembinaan.
"Kalau mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain bisa masuk pelanggaran.
Nanti dilihat kasusnya. Karena masih bisa dilakukan pembinaan ya dibina," katanya lagi.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD, ditangkap anggota Polres Buleleng karena berkendara dalam kondisi mabuk dan menantang polisi.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
KD adu mulut dengan seorang polisi pada Jumat (3/5/2024) sore.
Ia mengatakan, awalnya KD ditegur oleh anggota Polres Buleleng karena berkendara dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain.
"KD mengebut di jalan bawa motor tanpa helm dan berkendara zig-zag menyenggol pengendara lain. Akhirnya ditegur oleh anggota," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (5/5/2024) di Buleleng.
Aksi yang dilakukan KD pun direkam oleh warga yang melintas dan videonya viral di media sosial.
Dari pemeriksaan sementara, KD berkendara dengan posisi terpengaruh minuman keras. "Yang jelas dia berkendara saat mabuk," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan"
6 Hari Tayang di Bioskop, Segini Jumlah Penonton Film Animasi Merah Putih One For All |
![]() |
---|
10 Fakta Raya Bocah Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing: Sering di Kolong Rumah Bersama Ayam |
![]() |
---|
Siapa Gustika Jusuf-Hatta? Sebut Presiden Indonesia Penjahat HAM dan Wapres Anak Haram Konstitusi |
![]() |
---|
Viral Tubuh Anak 3 Tahun di Sukabumi Dipenuhi Cacing, Sempat Kritis Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Sosok Azzam Zulfikri Pelajar Viral Panjat Tiang Bendera Selamatkan Merah Putih Saat Upacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.