Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan

Detik-detik Toyota Fortuner Dinas Polisi Seruduk Mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ, 2 Luka Ringan

Insiden ini melibatkan mobil dinas Polda Jawa Barat dengan pelat nomor 7-VIII dengan mikrobus Mitsubishi dengan nomor polisi  Z-7039-ND. 

Editor: Muhammad Olies
ISTIMEWA
ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan tol layang MBZ, Kota Bekasi, Senin (6/5/2024).  

Insiden ini melibatkan mobil dinas Polda Jawa Barat dengan pelat nomor 7-VIII dengan mikrobus Mitsubishi dengan nomor polisi  Z-7039-ND. 

Sopir dan penumpang mikrobus mengalami luka ringan seiring kecelakaan ini.

Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi mengatakan,  kejadian itu bermula saat kedua kendaraan datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.

Pengemudi mikrobus yang dikendarai berinisial FRSH melintas di lajur satu sembari membawa satu penumpang.

Setiba di lokasi kejadian, datang kendaraan berjenis Toyota Fotruner dengan nomor pelat dinas Polri yang dikemudikan seorang berinisial MRA dari bagian belakang dan langsung menyeruduk mikrobus tersebut..

“Bagian bodi depan kanan mobil polisi itu membentur bodi kiri belakang kendaraan Mikrobus, setelah itu Mikrobus tersebut langsung membentur pembatas median jalan,” kata Iptu Suwandi.

Baca juga: VIRAL, Mobil Dinas Polri vs Beat di Depok, Pengendara Motor Luka Pengemudi Mobil Polisi Kabur

Baca juga: Nasib Caleg Perindo yang Perkosa Gadis di Mobil Dinas Kini Ada di Tangan Kejaksaan Negeri Gowa

Kondisi mobil dinas Polri Polda Jawa Barat
Kondisi mobil dinas Polri Polda Jawa Barat dengan pelat nomor 7-VIII usai menabrak sebuah mikrobus Mitsubishi dengan nomor polisi Z-7039-ND di jalan tol layang MBZ, Kota Bekasi, Senin (6/5/2024).

Suwandi mengungkapkan belum dapat memperkirakan kerugian yang dialami akibat dari kejadian tersebut.

Hanya saja kendaraan yang terlibat langsung dibawa petugas menggunakan derek ke Lantas Jatibening, Kota Bekasi.

“Selain itu untuk korban hanya luka ringan yakni penumpang dan supir di mobil mikrobus,” tandasnya. (m37)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved