Berita Cilacap
Kronologi 2 Pelajar Ditangkap Polisi Karena Bawa Samurai di Kawasan Pantai Teluk Penyu Cilacap
Tim Turjawali Sat Samapta Polresta Cilacap berhasil menangkap dua pelajar di kawasan Pantai Teluk Penyu, Cilacap, Minggu (5/5/2024).
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tim Turjawali Sat Samapta Polresta Cilacap berhasil menangkap dua pelajar di kawasan Pantai Teluk Penyu, Cilacap, Minggu (5/5/2024).
Dua orang pelajar yang masih di bawah umur tersebut ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai.
Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-1 Qatar U-23 Vs Jepang Perempatfinal Piala Asia U-23, Samurai Biru Kebobolan!
Kasi Humas Polresta Cilacap Ida Galih Soecahyo mengatakan, penangkapan dua remaja itu berlangsung pada Minggu (5/5) dini hari sekira pukul sekira pukul 02.30 WIB.
Saat itu, anggota tim Turjawali Sat Samapta Polresta Cilacap sedang melakukan patroli wilayah di sekitar wilayah Cilacap Kota.
Mereka melihat adanya segerombolan anak muda yang diduga membawa senjata tajam melintas menuju arah Pantai Teluk Penyu.
"Melihat anak muda membawa senjata tajam, kemudian anggota patroli melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang anak di bawah umur," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Galih menyebutkan bahwa saat kedua anak diperiksa, polisi menemukan sebilah samurai dengan gagang terbuat dari kayu yang diikat dengan tali nilon.
"Setelah diperiksa kedua pelajar tersebut dibawa ke Polsek Cilacap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Galih.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Tusuk Pemilik Toko dengan Samurai, Ada 1 Kata Korban yang Sulut Emosinya
Galih mengatakan saat ini kedua remaja tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya terancam pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
"Anak tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga tetap dikenakan undang-undang," imbuhnya. (pnk)
Cilacap: Singapore of Java! |
![]() |
---|
Pembangunan Pasar Kroya Baru 49 Persen, Pedagang Terpaksa Bertahan di Pasar Darurat Becek dan Sepi |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Kroya Cilacap Was-was, Sudah 2 Pekan Pembangunan Terhenti |
![]() |
---|
Warga Cilacap Gembira, Ada Pemutihan PBB Denda Lama Dihapus dan Bebas Bayar |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Amankan ODGJ dan Anak Punk yang Meresahkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.