Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

PENAMPAKAN Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Saat Ditahan KPK, Tangan Diborgol Muka Tertunduk

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya resmi mengenakan rompi oranye milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5)

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PENAMPAKAN Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat berada di dalam mobil tahanan. Ia menelungkupkan badannya agar tak kelihatan wajahnya. 

TRIBUNJATENG.COM - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya resmi mengenakan rompi oranye milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024).

Hal ini peningkatan statusnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Orang nomor satu di Sidoarjo ini resmi ditahan Komisi Antirasuah.

Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Gus Muhdlor digiring ke mobil tahanan usai jumpa pers pengumuman dan penahanan yang dilakukan komisi antikorupsi rampung.

Gus Muhdlor mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta kedua tangannya diborgol. Dia dikawal sejumlah petugas pengawal tahanan (waltah).

Gus Muhdlor terlihat enggan wajahnya terkena sorotan kamera. Dia selalu menunduk. Begitu masuk ke mobil tahanan, Gus Muhdlor langsung menelungkupkan badannya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Daerah

Gus Muhdlor ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekira 6,5 jam. Dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Selanjutnya, ia akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Terhitung dari 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

"KPK tetapkan dan umumkan tersangka baru, AMA [Ahmad Mudhlor Ali],” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Selasa (7/5/2024).

Kasus ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 25-26 Januari lalu. Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos.

Sebelum Muhdlor, sudah ada dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan seorang pejabat bernama Siska Wati. 

Mereka diduga mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekira Rp 2,7 miliar selama tahun 2023.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved