Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta

Pekerja tewas tertimpa reruntuhan rumah saat revitalisasi benteng keraton Yogyakarta.

www.shutterstock.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang pekerja tewas tertimpa reruntuhan rumah saat revitalisasi benteng keraton Yogyakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dian Lhaksmi Pratiwi menegaskan akan segera menyelesaikan hak dan kewajiban pekerja tersebut.

Hak dan kewajiban pekerja tersebut tertuang pada kontrak kerja pekerja.

Baca juga: Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Ratusan Pekerja Kena PHK

"Jadi memang masih ditanggung jawab penyelenggara kerja.

Kalau proyek pembangunan kan ada satu sistem manajemen proyek, dia jadi satu kesatuan manajemen proyek itu," ucap Dian saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (7/5/2024).

Ia menjelaskan, dalam kesatuan manajemen proyek tersebut terdapat sistem manajemen kerja yang melibatkan berbagai unsur seperti tukang, hingga mandor proyek.

Dian memastikan, pekerja yang bernasib nahas itu masih termasuk dalam proyek pembangunan Benteng Keraton Yogyakarta.

"Tentu ada mekanisme ya, karena semua proses dalam kontrak dan lain-lain, sudah jelas dan semua kami pastikan akan mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak. Kontraktor kan disana ya, bukan di kami. Sepenuhnya pihak ketiga," kata dia.

Revitalisasi benteng keraton Yogyakarta

Proyek tersebut menurut dia adalah proyek lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta.

Dalam proyek ini bertujuan untuk mengembalikan benteng seperti dahulu.

"Sekarang tahap pembersihan, itu kan beruntun. DIbersihkan lalu dibangun, yang ini kan pembangunan dari pembebasan tahun lalu," kata dia.

Proyek yang dikerjakan tersebut imbuhnya, memasuki tahap perobohan rumah masyarakat yang menempel pada benteng keraton, dan tanah yang dibangun statusnya adalah Sultan Ground.

Saat disinggung soal status pekerja yang direkrut oleh pemilik rumah atau mandiri dan bukan pekerja resmi dari proyek revitalisasi, Dian memastikan bahwa pekerja itu masih dalam satu kesatuan.

"Kalau saya masih dalam satu kesatuan kontrak kok. Siapapun itu. Dari Magelang kalau enggak salah tukangnya," pungkas dia. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved