Pengakuan Ibu Tiri Kejam yang Beri Kopi Dicampur Racun Tikus ke Anak Tiri, Kini Jadi Tersangka
Wanti tega mencampurkan racun tikus ke dalam kopi kemasan yang diberikan kepada anak sambungnya itu
TRIBUNJATENG.COM - Untung bocah ini masih bisa diselamatkan.
Kisahnya viral dimana ia diberi racun tikus oleh ibu tirinya.
Racun itu dimasukkan ke dalam kopi kemasan.
Setelah meminum, korban pun sampai muntah-muntah dan kejang.
Baca juga: Beraksi Pagi-pagi, Gembong Maling di Sragen Mencuri Demi Beli Paket Internet, Cuma Sasar Barang Ini
Baca juga: Gibran Tertawa, Ayahnya Menangis Bahagia, Ini Akhir Akhir Drama Bocah Kelaparan Nangis Minta Makan
Kronologi aksi keji seorang ibu tiri yang tega meracuni anak sambung laki-lakinya di riau.
Aksi nekat itu dilakukan oleh seorang ibu bernama Wanti (36) alias RI yang merupakan warga Kepenghuluan Pondok Kresek, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Percobaan pembunuhan ini diketahui terjadi pada Minggu (5/5/2024), sekitar pukul 12.30 WIB dan viral di media sosial.
Wanti tega mencampurkan racun tikus ke dalam kopi kemasan yang diberikan kepada anak sambungnya itu.
Korban yang nyaris meregang nyawa itu beruntung masih dselamatkan oleh pamannya bernama Masmin (45) setelah mendapat telepon dari istrinya.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi mengungkap, pelaku meracuni korban pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dikutip dari TribunSumsel.com, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.
Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Sesampainya di rumah, Masmin yang juga selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.
Lalu, istrinya menjelaskan korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI alias Wanti.
"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian.
Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.
Hari ini, pada pukul 10.30 WIB, pihak pelapor beserta keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku RI alias Wanti.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana KDRT dan percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya itu.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti satu botol sisa minuman kopi kemasan diduga dicampur racun," kata Andrian.
Pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku mengapa tega meracuni sang anak.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, video seorang bocah lelaki keracunan viral di media sosial akun @sutanmangara di X (dulu Twitter).
Dalam video yang diunggahnya, terlihat seorang anak terkapar di sebuah teras rumah.
Tampak muntahan sang anak berserakan di lantai itu.
Kondisi anak itu tak berdaya. Tubuhnya lemas. Wajahnya terlihat kesakitan.
Bocah itu selanjutnya terlihat sedang dalam perawatan.
Hidungnya terlihat dipasang alat bantu pernafasan.
Sang ibu pun yang diduga meracuni sang anak terlihat berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.
Ia mengaku bahwa memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.
"Racun apa itu?" tanya orang tersebut.
"Racun tikus," jawabnya singkat.
Di video yang diunggah juga tertera sebuah keterangan singkat terkait kejadian itu.
"IBU TIRI RACUNI ANAK TIRI PAKAI RACUN TIKUS. Problem rumah tangga, Ibu tiri tega racuni anak tiri di Simpang Pujud, Riau Kejadian di Dusun Bakti, Sungai Daun, Simpang Pujud, Bagan, Riau, seorang ibu tiri tega memberi minuman yg berisi r4cun tikus terhadap anak tirinya," tulisnya.
Best Five Azarine DBL Dance Competition 2025 Central Java-North, Siapakah Mereka? |
![]() |
---|
Sensasional! Anovri Nur Antarkan Sebelas ke Final DBL Semarang untuk Pertama Kalinya |
![]() |
---|
Hasil DBL Semarang 2025: Sejarah Baru, Partai Puncak Kedatangan Finalis Baru! |
![]() |
---|
DBL Dance Semarang 2025 Sajikan Konsep Unik: dari Kisah Rapper hingga Ninja Berbalut Musik Populer |
![]() |
---|
Karangturi Sukses Revans, Melaju ke Fantastic Four DBL Semarang 2025 Lewat 18 Poin Nathaniel Artates |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.