Berita Regional
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Kakek 73 Tahun Karena Dendam, Kakaknya Pernah Dianiaya 1 Tahun Lalu
Terkuak dendam menjadi motif pembunuhan kakek Alek (73) yang ditemukan tewas di rumahnya pada Minggu (5/5/2024)
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Terkuak dendam menjadi motif pembunuhan kakek Alek (73) yang ditemukan tewas di rumahnya pada Minggu (5/5/2024)
Hal itu berdasarkan pengakuan dari dua orang pelaku yaitu HH (19) dan TR (34).
Keduanya ditangkap jajaran Polres Garut dari dua tempat berbeda, yakni Bekasi dan Bandung.
Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek Alex Santai Tak Ada Penyesalan, Motif karena Dendam
Diketahui kakek tersebut tewas di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Garut, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengungkapkan, motif kedua pemuda yang salah satunya dikenal sebagai anggota geng motor membunuh karena dendam kepada korban.
"Motifnya dendam pada korban, jadi setahun lalu korban menganiaya kakak pelaku," jelas Ari dalam konferensi pers di Aula Mapolres Garut, Kamis (9/05/2024).
Rupanya, dendam tersebut terakumulasi hingga akhirnya pelaku memutuskan menghabisi nyawa korban pada malam hari.
Keesokan harinya, korban ditemukan meninggal di rumahnya dalam kondisi penuh luka bacokan.
Ari menjelaskan, pelaku sudah merencanakan aksinya.
Mulai dari mengintai rumah korban, menyimpan motor di lapangan dekat TKP, hingga mendatangi rumah korban dengan golok dan celurit di tangan.
Setelah dirasa aman, kedua pelaku yang mengenakan penutup wajah langsung memanjat pagar rumah korban. Mereka masuk dan mendapati korban sedang tertidur di kamarnya.
"(Mereka) langsung masuk ke kamar korban dan keduanya langsung membacok korban dari kepala hingga badan," katanya.
Baca juga: Mengenal Sosok Kakek Jumar Duda Nikahi Gadis 19 Tahun, Bukan Orang Sembarangan: Tinggal Sendiri
Ari menambahkan, sebelum melakukan aksinya kedua pelaku menenggak minuman keras.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Minggu (5/5/2024) warga Kampung Ngamplang Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu digegerkan dengan penemuan Alex (73) yang tewas di kamarnya dengan kondisi penuh luka bacokan dan kepala hancur. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.