Berita Regional
Berawal dari Aroma Tak Sedap, Mayat Bayi Ditemukan Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit
Kota Parepare, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan yang mengguncangkan hati: jasad bayi ditemukan
TRIBUNJATENG.COM - Kota Parepare, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan yang mengguncangkan hati: jasad bayi ditemukan dalam sebuah kaleng biskuit.
Kejadian tragis ini terjadi di pinggir jalan depan Pekuburan Hikma, Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, pada Kamis (9/5/2024).
Penemuan mengerikan ini dilaporkan oleh seorang warga yang melintas di area tersebut, yang terganggu dengan aroma tak sedap yang keluar dari kaleng biskuit tersebut.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto, membenarkan adanya temuan tersebut.
"Kami bersama tim langsung menuju TKP setelah menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan jasad bayi di area pekuburan Hikma," ujarnya.
"Saat kami tiba di TKP, kami menemukan jasad bayi yang telah meninggal dunia di dalam kaleng biskuit," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.
"Saat ini kami sementara melakukan penyelidikan bersama para personel polsek di empat kecamatan yang ada di Parepare," bebernya.
"Semoga secepatnya kita dapat mengungkap kasus ini," tandasnya.
Setelah melakukan olah TKP, jasad bayi tersebut dievakuasi ke RSUD Andi Makkasau guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Geger! Temuan Jasad Bayi dalam Kaleng Biskuit di Parepare Sulsel
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.