Berita Regional
Diduga Terlibat Prostitusi, 2 Wanita WNA Tanzania dan Uganda Ditangkap Petugas Imigrasi Bali
Di antara temuan itu adalah dua WNA perempuan, asal Tanzania dan Uganda, yang diduga terlibat prostitusi dan menyalahgunakan izin tinggal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pada 2 sampai 3 Mei 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memeriksa 914 warga negara asing (WNA).
Pemeriksaan tersebut merupakan program pengawasan orang asing “Jagratara” yang rutin digelar Ditjen Imigrasi di seluruh wilayah tanah air.
Disampaikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam, operasi pemeriksaan serentak itu bertujuan membina dan memperingatkan WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian dalam skala ringan.
Baca juga: Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pemalang Amankan Seorang WNA di Batang
“Pada tahun ini kita tingkatkan lagi lebih keras sehingga akan dijatuhkan tindakan administratif atau bahkan pidana keimigrasian," ujar Godam dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis (9/5/2024).
Godam menyebut, dari 914 WNA yang diperiksa, 480 di antara mereka merupakan warga negara China.
Adapun pemeriksaan paling banyak dilakukan Kantor Imigrasi Palopo, Sulawesi Selatan dengan jumlah 102 orang, kantor Imigrasi Manokwari 57 orang dan Singaraja 53 orang.
Dari ratusan WNA yang diperiksa, sebanyak 41 di antaranya perlu ditindak lebih lanjut oleh petugas Imigrasi.
Di antara temuan itu adalah dua WNA perempuan, asal Tanzania dan Uganda, yang diduga terlibat prostitusi dan menyalahgunakan izin tinggal.
Mereka diamankan petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
“Ini (operasi) untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi”, ujar Godam.
Menurut Godam, pada 2024 ini operasi pengawasan serentak digelar beberapa kali, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya sekali dalam setahun.
Dalam operasi itu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah menetapkan waktu dan memilih target yang akan dikendalikan.
Operasi Jagratara melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh tanah air.
“Strategi seperti ini kami lakukan sehingga operasinya akan menjadi tiba-tiba yang tidak dapat diprediksi oleh pelanggar keimigrasian," ujar Godam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi"
Baca juga: 2 WNA Amerika Aniaya Pecalang hingga Babak Belur di Kuta Bali, Berawal Tegur Soal Volume Musik
"Bubarkan Indonesia, Tentara yang Ngomong," Murkanya Serma TNI Christian Atas Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Tembak Mati Pelajar, 2 Anggota TNI Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat |
![]() |
---|
Penjual Layangan Jadi Korban Penembakan, Berawal Tuduh Bocah Curi Dagangan |
![]() |
---|
Meninggal Usai Dirawat 4 Hari, Prada Lucky Namo Sempat Bilang ke Dokter Dianiaya Sesama Prajurit TNI |
![]() |
---|
Pelajar SMP Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik di Tempat Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.