Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Terlibat Prostitusi, 2 Wanita WNA Tanzania dan Uganda Ditangkap Petugas Imigrasi Bali

Di antara temuan itu adalah dua WNA perempuan, asal Tanzania dan Uganda, yang diduga terlibat prostitusi dan menyalahgunakan izin tinggal.

Kompas.com/Istimewa
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memeriksa 914 warga negara asing (WNA) dalam waktu 2 sampai 3 Mei 2024. (Source: Humas Imigrasi) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pada 2 sampai 3 Mei 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memeriksa 914 warga negara asing (WNA).

Pemeriksaan tersebut merupakan program pengawasan orang asing “Jagratara” yang rutin digelar Ditjen Imigrasi di seluruh wilayah tanah air.

Disampaikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam, operasi pemeriksaan serentak itu bertujuan membina dan memperingatkan WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian dalam skala ringan.

Baca juga: Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pemalang Amankan Seorang WNA di Batang

“Pada tahun ini kita tingkatkan lagi lebih keras sehingga akan dijatuhkan tindakan administratif atau bahkan pidana keimigrasian," ujar Godam dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis (9/5/2024).

Godam menyebut, dari 914 WNA yang diperiksa, 480 di antara mereka merupakan warga negara China.

Adapun pemeriksaan paling banyak dilakukan Kantor Imigrasi Palopo, Sulawesi Selatan dengan jumlah 102 orang, kantor Imigrasi Manokwari 57 orang dan Singaraja 53 orang.

Dari ratusan WNA yang diperiksa, sebanyak 41 di antaranya perlu ditindak lebih lanjut oleh petugas Imigrasi.

Di antara temuan itu adalah dua WNA perempuan, asal Tanzania dan Uganda, yang diduga terlibat prostitusi dan menyalahgunakan izin tinggal.

Mereka diamankan petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.

“Ini (operasi) untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi”, ujar Godam.

Menurut Godam, pada 2024 ini operasi pengawasan serentak digelar beberapa kali, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya sekali dalam setahun.

Dalam operasi itu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah menetapkan waktu dan memilih target yang akan dikendalikan.

Operasi Jagratara melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh tanah air.

“Strategi seperti ini kami lakukan sehingga operasinya akan menjadi tiba-tiba yang tidak dapat diprediksi oleh pelanggar keimigrasian," ujar Godam. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi"

Baca juga: 2 WNA Amerika Aniaya Pecalang hingga Babak Belur di Kuta Bali, Berawal Tegur Soal Volume Musik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved