Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilwakot Semarang 2024

Ketua Pemuda Pancasila Jateng Daftar Bakal Calon Walikota Semarang di Partai Demokrat

Ketua MPW Pemuda Pancasila Jateng, Bambang Eko Purnomo ambil formulir pendaftaran pencalonan Walikota di Kantor DPC Partai Demokrat

|

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Ketua MPW Pemuda Pancasila Jateng, Bambang Eko Purnomo ambil formulir pendaftaran pencalonan Walikota di Kantor DPC Partai Demokrat Semarang, Senin (13/5/2024).

Sejumlah simpatisan dan relawan datang mendampingi petinggi Pemuda Pancasila tersebut saat mengambil formulir.

"Tujuan kami datang untuk bersilahturahmi, mengambil formulir dan secepatnya kami kembalikan. Kami mengambil formulir ini untuk persiapan maju Walikota Semarang," ujar pria akrab disapa BEP.

Menurut BEP, maju kontestasi Walikota karena mempunyai cita-cita menjadikan Semarang sebagai Kota Metropolitan. Ditanya keinginan dipasangkan, BEP menyerahkan ke partai yang berkoalisi.

"Saya memiliki visi kurangi pengangguran dan haram hukumnya kota Semarang kelaparan," kata dia.

Sekertaris DPC Partai Demokrat Semarang Danur Rispriyanto mengatakan Kader Partai Demokrat mengajukan diri sebagai Calon Walikota. Hal ini menunjukkan pengaderan Partai Demokrat telah berhasil.

"Sampai saat ini telah lima orang yang mendaftar. Siapapun orangnya nanti yang menentukan dari DPP," tuturnya.

Menurutnya, terkait koalisi saat ini sedang dilakukan pendekatan-pendekatan dengan partai politik. Pihaknya saat ini sedang mendekati partai politik.

"Semua partai politik kami terima. Karena politik itu dinamis. Karena tujuan Partai Demokrat hanya satu menang Pilkada Kota Semarang," tandasnya. (rtp)

Baca juga: Mengenal Sosok Yayik Susilawati, ASN Yang Bubarkan Ibadah Gereja, Teriak "Jangan Menyanyi"

Baca juga: Asal Usul Tanjakan Emen Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata Siswa SMK Lingga Kencana Depok

Baca juga: Gelar Pertemuan, Samawi Kota Tegal Sudah Tentukan Dukungan untuk Pilgub Jateng

Baca juga: Sosok Pembantu di Salatiga, Curi Perhiasan Majikan HIngga Belasan Juta Rupiah

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved