Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keluarga Vina Didatangi Pelaku, Bohong Soal Vina Tewas Kecelakaan

pelaku sempat memberi tahu orangtua Vina. Ia mengatakan jika Vina tewas kecelakaan."Jadi yang ngasih tau tuh pelakunya. Dia datang ke rumah, ngasih ta

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Keluarga Vina Didatangi Pelaku, Bohong Soal Vina Tewas Kecelakaan 

Ia hendak menikah dengan Eky. Sebelum itu, Vina pernah menolak cinta Egi yang tak lain sahabat Eky.

Vina dikabarkan meludahi Egi hingga membuat Egi kesal. Vina pun dikabarkan diperkosa oleh genk motor Egi dan dibunuh di depan Eky. Kaki Vina dilindas.
Setelah itu, Eky juga dibunuh.

"Salah satunya ada yang suka Vina, temen Eky, namanya Egi. Terus Vina ngeludahin. Dia dendam sama Vina. Terakhir Vina jalan-jalan dari Taman Sumber, terus ada yang ngehajar Eky dari belakang. Motornya jatuh, terus Vina pingsan. Bangun-bangun mata Vina ditutup terus Vina lagi diperkosa,”kata rekaman viral diduga arwah Vina tersebut dilansir dari akun TikTok @adityaseptyan.

"Tangannya dipukul pakai balok, balok gede. Dipukul, tangan Vina patah. Bukan diseret pake motor. Dipukul tangan Vina. Kakinya dilindas.

Pertamanya tuh maunya perkosa aja, tapi karena takut ketahuan jadi kita dibunuh," lanjutnya.

Demikian adalah perkataan kerabat yang dirasuki Vina.

 

Dari 11 pelaku, 8 sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Egi, Andika, dan satu nama tersisa hingga kini belum ditangkap.

Beredar rumor jika Egi adalah anak petinggi Polisi. Dikabarkan, Egi saat ini berada di Sulawesi.

Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membantah rumor tersebut.

Justru yang anak Polisi adalah Eky.

“Saudara Eky adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membantah rumor tersebut.

"3 tersangka yang masih DPO dari hasil pemeriksaan, penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, di Polda Jabar maupun di persidangan tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas 3 orang tersangka yang DPO adalah dari keluarga atau anak anggota kepolisian,”

“7 pelaku dewasa sudah dihukum seumur hidup untuk kasus pembunuhan berencana, sedangkan 1 orang pelaku masih dibawah umur dihukum 8 tahun,” lanjut Abraham Abast

Pada 2017, dari data di Pengadilan Negeri Cirebon, 8 pelaku telah divonis hakim pada 27 Mei 2017 silam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved