Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol hingga Diusir Warga, Diduga Sebar Ranjau

Awalnya, relawan penyapu ranjau bernama Usmanto mendapatkan informasi dari saksi A (20) bahwa R dan saudaranya menebar ranjau di Jalan

Editor: muslimah
istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menyita peralatan milik tukang tambal ban yang memangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024). 

Dia mendapatkan panggilan masuk dari teman-teman ojol yang sudah berada di lokasi penemuan ranjau.

“Teman banyak yang telepon.‘wah, ini pasti enggak beres. Kasihan itu tukang tambal ban. Ya sudah, ayo ikut, saya bonceng’,” kata Badung menirukan percakapannya dengan seorang polisi, saat ditemui Kompas.com di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).

Dugaan Badung benar. Rekan-rekannya sudah berada di TKP dan menginterograsi R yang baru hendak membuka usahanya.

Karena tidak ingin R dan saudaranya menjadi bulan-bulanan pengendara ojol, polisi membawa mereka ke Polsek Jatinegara.

Sementara, beberapa sopir ojol lain turut mengikuti demi mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Diusir warga

Badung dan relawan penyapu ranjau bernama Febriansyah (33) merupakan dua dari sejumlah sopir ojol yang hadir di Polsek Jatinegara.

Dalam kesempatan tersebut, R dan saudaranya tidak mengakui bahwa dia pernah menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.

R dan saudaranya juga bersikeras bahwa barang bukti berupa satu plastik ranjau yang ditemukan Badung dan Usmanto bukanlah milik mereka.

"Ya dikasih tahu (saat di kantor polisi). Enggak ada bukti kalau dia (tukang tambal ban) tebar ranjau. Dia (tukang tambal ban) bersikeras bahwa itu bukan barang dia. Padahal kan ada intelnya relawan (saksi A)," ujar Badung.

Dari pertemuan di Polsek Jatinegara, tukang tambal berjanji tidak menebar ranjau.

"Nah, dari Polsek itu laporan ke RT dah RW supaya dia tidak boleh pangkal di sini. Kan yang punya wilayah Rusun Bidara Cina. Kata RT dan RW, enggak boleh pangkal. Makanya sekarang bersih di sini," pungkas Febriansyah.

Penjelasan polisi Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita menjabarkan alasan Polsek Jatinegara tidak menangkap R usai peristiwa penggerudukan ini.

Chitya mengatakan, barang bukti berupa ranjau tidak ditemukan dari tangan R dan saudaranya.

“Barang bukti ditemukan oleh komunitas ojol di trotoar dekat taman pinggir jalan, jauh dari lapak tambal ban,” kata Chitya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved