Berita Regional
Sadira Sopir Bus Resmi Tersangka, Polisi Sebut 4 Penyebab Kecelakaan Maut di Subang
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Subang menetapkan sopir bus Sadira sebagai tersangka
TRIBUNJATENG.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Subang menetapkan sopir bus Sadira sebagai tersangka.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers, Selasa (14/5/2024) dini hari WIB terkait penyebab kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat.
SElain itu juga diungkap empat penyebab kecelakaan.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang di Subang Menurut Sopir Sadira: Tak Punya Pilihan Lain
Baca juga: Viral Tol Manyaran Semarang Dikuasai Rombongan Sapi yang Bingung, Ternyata Berasal dari Sini
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Sadira, sang sopir bus.
Sadira pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka."
"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 Ayat 5 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp24 Juta," terangnya.
Wibowo lantas menegaskan dalam kasus ini kemungkinan bakal ada tersangka lain.
"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus, dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," tuturnya.
Pada kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengungkapkan penyebab kecelakaan yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok tersebut.
Terdapat empat penyebab kecelakaan yang menewaskan 11 orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka ini, yaitu sebagai berikut.
1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti.
2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran oli.
3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm seharusnya minimalnya di 0,45 mm.
4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.
Daftar Korban Tewas
1. Sdr. SUPRAYOGI, Jakarta 14 Juni 1961, laki-laki, swasta, guru, alamat: Parung Bingung Rt. 05/03 ds. Rangkapan jayabaru Kec. Pancoran mas Kab. Depok Jawa Barat.
2. Sdri. INTAN RAHMAWATI, Depok 04 Oktober 2005, perempuan, pelajar, alamat : Patrungbingung Rt.01/10 kel. Rangkapanjayabaru kec. Pancoranmas, Depok Jawa Barat.
3. Sdr. RAKA, 21th, laki-laki, pelajar/mahasiswa, alamat: Kp. Majasari Rt.07/03 ds. Majasari kec. Cibogo kab. Subang Jawa Barat.
4. Sdri. DESI YULIANTI, Depok 31 Juli 2005, perempuan, pelajar, alamat: Rawadenok Rt.02/12 kel. Rangkapanjayabaru Kec. Pancoranmas Kab. Depok Jawa Barat.
5. Sdr. ROBIATUL ADAWIYAH, Depok 15 Februari 2005, perempuan, pelajar, alamat: Parungbingung Rt.02/03 kel. Rangkapanjayabaru kec. Pancoranmas Kota Depok Jawa Barat.
6. Sdri. ADE NABILA ANGRAINI, Depok 13 Januari 2004, perempuan, pelajar, alamat: Jl. 3 Putra Rt.03/04 ds. Meruyung kec. Limo Kota Depok Jawa Barat.
7. Sdr. MAHESYA PUTRA, Depok 14 mei 2005, laki-laki, pelajar, alamat: Parungbingung Rt.01/10 kel. Rangkapanjayabaru kec. Pancoranmas Kota Depok Jawa Barat.
8. Sdr. TIARA, 18th, perempuan, pelajar, alamat: Grogol Rt.02/01 kel. Grogol kec. Limo Kota Depok Jawa Barat.
9. Sdr. AHMAD FAUZI, 19th, laki-laki, pelajar, Alamat dalam lidik.
10. Sdri. INTAN FAUZIAH, 19t, perempuan, pelajar, alamat: Parungbingung Rt.07/13 kel. Rangkapanjayabaru kec. Pancoranmas Kota Depok Jawa Barat.
11. Sdr. DIMAS, 17th, laki-laki, Pelajar, (Alamat masih lidik).
Alasan Licik Kades Menjual Posyandu Rp 45 Juta Karena Merasa Terbengkalai |
![]() |
---|
Detik-detik Dinding Masjid Rubuh Timpa Pekerja yang Gotong Royong Perbaikan, Dua Korban Tewas |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, BBM Pertalite Bercampur Air Dijual ke Masyarakat Oleh Agen Resmi Pertamina |
![]() |
---|
Plt Lurah Bikin Heboh, Pecat Massal Kepala Lingkungan Lewat Pengumuman Masjid |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Fungsi Lakban Kuning Terlilit di Kepala Arya Diplomat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.