Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Eks Panwascam di Pati Gelar Aksi Protes Tutup Sebelah Mata, Protes Hasil Rekrutmen Jalur Existing

Eks anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Selasa (14/5).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Aksi mantan anggota Panwascam di Pati yang tergabung dalam Jaringan Peduli Demokrasi Pati (JPDP) di Kantor Bawaslu Pati, Selasa (14/5/2024).   

Menanggapi aksi para mantan Panwascam yang tidak lolos jalur existing tersebut, Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan mereka dan membahas banyak hal.

"Banyak hal yang kami diskusikan di sini. Pertama terkait keinginan mereka menyampaikan tanggapan/masukan masyarakat. Sudah kami terima dan beri tanda terima. Tapi saya belum membaca secara utuh," kata dia. 

Supriyanto mengatakan, surat dari Saiful dan rekan-rekannya akan pihaknya pelajari secara utuh.

Selanjutnya, tindak lanjut atas tanggapan dan masukan tersebut akan diputuskan lewat rapat pleno sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan berbeda, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data pada Bawaslu Pati, Sigit Pamungkas, juga pernah memberi penjelasan terkait hal ini.

Dia menegaskan bahwa Bawaslu Pati sudah melalukan rekrutmen Panwascam sesuai peraturan yang berlaku. 

Terdapat dua metode rekrutmen  panwascam, yakni existing dan perekrutan peserta baru. 

Hasil jalur existing sudah diumumkan 2 Mei 2024 lalu.

Sebanyak 27 anggota Panwaslu Kecamatan yang telah bertugas pada Pemilu 2024 dinyatakan layak untuk melanjutkan amanah menjadi pengawas pada Pilkada 2024. 

Lantaran masih ada 36 posisi Panwascam yang belum terisi, Bawaslu juga membuka rekrutmen jalur pendaftar baru. 

Pendaftaran peserta baru dibuka 5-7 Mei. Dari 184 yang mendaftar, 160 lolos seleksi administrasi dan hari ini, Selasa (14/5/2024), mengikuti tes tertulis di SMKN 2 Pati.
 
Terkait adanya tudingan ketidaknetralan dalam perekrutan jalur existing, Sigit membantahnya. 

Menurut dia, Bawaslu Pati sudah bekerja sesuai aturan dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. 

Rekrutmen Panwaslucam sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved