Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Urgensi Ratifikasi RUU PPRT Kembali Bergema di Waroeng HAM ke-30 Semarang

Acara Warga Ngobrol Bareng soal HAM (Waroeng HAM) kembali digelar setelah vakum selama dua tahun. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Undip
Para peserta acara Waroeng HAM berdiskusi terkait urgensi pengesahan RUU PPRT di Gedung Magister Ilmu Komunikasi FISIP Undip, Kota Semarang.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Acara Warga Ngobrol Bareng soal HAM (Waroeng HAM) kembali digelar setelah vakum selama dua tahun. 

Wadah diskusi yang diinisiasi LBH APIK dan PKBI ini kembali digeliatkan para mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Undip. 

Dalam diskusi Waroeng HAM Ke-30 itu, jaringan aktivis perempuan dan mahasiswa mencoba menggaungkan kembali urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Baca juga: Kakanwil Temui Pj Gubernur Bahas Gugus Tugas Bisnis dan HAM Jawa Tengah

Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko mengatakan, perlu banyak dukungan masyarakat untuk peduli dengan urgensi pengesahan RUU PPRT.

"Keterlibatan masyarakat untuk menyuarakan urgensi pengesahan RUU PPRT sangat penting karena sampai saat ini masih mandek di DPR RI," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024). 

Pihaknya mendorong pengesahan RUU PPRT karena kasus kekerasan PRT khususnya di Kota Semarang cukup tinggi.

Dalam laporan Catatan Tahunan (Catahu) LBH APIK Semarang tahun 2023, tercatat ada sebanyak 15 kasus kekerasan yang menimpa PRT.

Sebelumnya, rentang waktu tahun 2017-2022, LBH APIK Semarang juga menerima aduan serupa sebanyak 30 kasus.

Belum lagi catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat sebanyak 3.308 kasus dari 2021 sampai Februari 2024.

"LBH APIK Semarang menuntut negara segera sahkan Rancangan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga karena masih banyak PRT mengalami kekerasan saat bekerja namun tidak ada payung perlindungan hukum," imbuh Ayu. 

Ketua panitia dari mahasiswa Ilmu Komunikasi Undip, Naufal Abiy Zayyan mengatakan, acara Waroeng HAM Ke-30 ini diharapkan dapat mendorong semangat audiens untuk terus mendukung isu hak asasi manusia, sekaligus memberi manfaat bagi para audiens, terutama mahasiswa yang menjadi fokus perhatian dalam acara tersebut.

"Mahasiswa pentingnya untuk menambah wawasan soal isu HAM lebih khususnya mengenai informasi RUU PPRT," bebernya. Waroeng HAM edisi ke-30 diselenggarakan di Gedung Magister Ilmu Komunikasi FISIP Undip.

Acara tersebut dihadiri oleh 65 orang termasuk mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan dari Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Soegijapranata, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Muhammadiyah Semarang, dan Untag Semarang

Selain mahasiswa, adapula anggota jaringan lembaga advokasi nasional di Jawa Tengah, serta Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Merdeka Semarang

Kemudian LBH APIK Semarang, PKBI Jawa Tengah, Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata (YKKS), Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), dan juga disponsori oleh Lemann Employment Agency. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved